
Sinarlampung, Jakarta-Diskusi publik Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) yang mengusung tema ‘Selamatkan Partai Golkar: Menuju Kemenangan Pileg 2024’, di Resto Pulau Dua, Jakarta, pada Rabu, 26 Juli 2023 berakhir ricuh.
Sekelompok orang datang dan membuat kericuhan serta mengobrak abrik untuk membubarkan lokasi acara. Akibatnya sejulah orang terluka termasuk wartawan.
Kericuhan bermula saat segerombolan orang bergaya preman mengaku dari Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) datang ke lokasi.
Mereka datang untuk membubarkan diskusi tersebut. Bahkan mereka terus berteriak teriak dan melemparkan kursi-kursi di lokasi diskusi. Tidak sedikit wartawan yang berada di lokasi luka-luka akibat pelemparan kursi.
Usai mengintimidasi panitia, gerombolan yang mengatasnamakan AMPG memaksa wartawan keluar dari lokasi diskusi.
Bahkan salah satu pembicara pada diskusi tersebut yang juga legislator Golkar, Ridwan Hisjam nyaris menjadi korban pemukulan aksi premanisme tersebut. Namun, tak lama setelah insiden, polisi mulai mendatangi lokasi untuk mengamankan para awak media.
Perwakilan panitia diskusi ini menyebut kekerasan yang dilakukan AMPG kuat dugaan atas perintah dari petinggi di DPP Partai Golkar. Sebab, massa itu mengaku anak buah Airlangga Hartarto.
“Dia ngakunya Wasekjen Golkar, lalu berubah lagi dan ngakunya dari AMPG pimpinan Ilham Permana. Kan dua kali nih tadi siang sekitar jam setengah 12 ngakunya disuruh ketum AMPG,” kata Inisiator GMPG Almanzo Bonara.
“Terus datang lagi kelompok yang kedua ngakunya dari wasekjen DPP Golkar. Tapi apa pun itu tindakan mereka biadab,” tambah inisiator GMPG Sirajuddin Abdul Wahab.
Wartawan Korban Pemukulan Lapor Polisi
Jurnalis Kompastv bernama Janivan Prapta mengaku kena pukulan dalam keributan di acara diskusi yang berkaitan dengan Partai Golkar di Pulau Dua Restaurant, Senayan, Jakarta Pusat.
Janivan melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya. “Bikin laporan kronologi, LP,” kata Janivan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 26 Juli 2023.
Janivan menjelaskan keributan terjadi ketika sekelompok orang tiba-tiba datang dan menggeruduk acara diskusi tersebut. Dia mengatakan dirinya terkena pukulan setelah beberapa detik meliput acara tersebut.
“Datang menggeruduk ngebubarin acara diskusi sampai pihak panitia bilang ‘nanti diliput ya kalau datang geruduk’ oke saya liput,” katanya.
“Selang beberapa detik saya record mereka langsung mendatangi saya tanpa ba-bi-bu langsung mukul kamera saya. Sama mukul dagu saya. Setelah itu saya masuk ke dalam karena mereka banyak kan,” tambahnya.
Menurutnya, salah satu orang dari kelompok yang menggeruduk acara itu juga melontarkan kalimat ancaman. Dia menyebutkan yang mengucapkan ancaman itu bukan dari orang yang memukulnya.
“‘Kalau kalian masih di sini mati kalian semua. Jangan main-main kepada saya.’ Tapi itu diucapkan bukan pelaku yang memukul. Kelompok mereka, yang mukul beda,” ujarnya.
Bahkan, kata Dia, jurnalis lain juga mendapatkan intimidasi dari kelompok tersebut. Kelompok itu melarang para jurnalis melakukan peliputan.
“Sambil melakukan intimidasi sambil mengatakan, pokoknya setiap wartawan megang kamera atau HP mereka langsung nyamperin langsung bilang matiin. Saat itu belum ada petugas keamanan sih,” ujarnya.
Janivan menerangkan bahwa kelompok yang melakukan penggerudukan berjumlah sekitar 15 orang. Ada ponsel salah satu jurnalis juga dilempar.
“Yang kena pukul cuma saya sendiri dan ada anak media lain, CNN, HP-nya diambil dibuang sembarang jadi mereka benar-benar nggak mau di-record,” ujarnya.
Pihak panitia penyelenggara acara, lanjutnya telah meminta maaf atas peristiwa tersebut. “Dua kali, awalnya belum rusuh belum ada lempar-lempar bangku pas mediasi acara mau mulai mereka langsung lempar-lempar bangku,” ujarnya.
Atas kejadian itu, kamera milik Janivan juga rusak. “Kerusakan cuma frame lensa. Nggak ada lagi. Nggak memar nggak ada,” ujarnya.
Laporan Janivan teregister dengan nomor LP/B/4348/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 Juli 2023.
Laporan itu terkait Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 352.
Polisi Redam Keributan
Keributan tersebut berhasil diredam polisi. Polisi yang datang ke lokasi tak lama setelah kejadian membubarkan massa yang datang ke lokasi.
Pantauan di lokasi, aparat kepolisian datang sekira pukul 15.00 WIB. Kedatangan aparat kepolisian dipimpin oleh Kapolsek Tanah Abang Patar Mula Bona.
Bona mulanya meminta massa tak dikenal yang hendak menghalangi digelarnya diskusi itu untuk bubar. Panitia penyelenggara pun diminta tak melanjutkan agenda diskusi itu.
“Kami mendapatkan laporan bahwa di Restoran Pulau Dua terjadi cekcok atau terjadi keributan. Saya selaku kapolsek beserta tim baik itu yang terbuka maupun yang tertutup dari Reskrim datang untuk memastikan tidak ada lagi terjadi keributan. Jadi kita lakukan peleraian, kedua kelompok kita minta bubar,” kata Bona. (Red)