
Bandar Lampung (SL)-Nama Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana tiba tiba muncul dan disebut turut menitipkan satu oramg mahasiswa di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unila. Hal tersebut disampikan Dekan FISIP Unila, Ida Nurhaida, saat menjadi saksi kasus suap penerimaan mahasiswa Unila dengan terdakwa Karomani, Heryandi, dan M Basri, di PN Tanjungkarang, Selasa 24 Januari 2022.
Dalam sidang, Ida Nurhaida dikonfirmasi majelis hakim Efianto salah satu nama yang ada dalam daftar yakni Eva Dwiana. Ida mengatakan, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana masuk dalam daftar yang menitipkan 51 orang mahasiswa. “Iya itu wali kota Bandar Lampung. Iya wali kota titipkan keponakannya, tapi tidak melalui saya, namun lewat Wakil Dekan Hermawan. Kemungkinan masuk FISIP,” katanya.
“Tadi ibu bilang setiap yang menitip, ibu kenal. Apakah ibu kenal dengan Dicky Zaharudin,” kata Hakim Anggota Efiyanto bertanya kepada Ida. Dicky Zahrudin merupakan salah satu orang yang menitipkan calon mahasiswa untuk masuk Unila. “Tadi ibu bilang kenal semua, ini yang menitipkan. Terus kalau Eva Diana?” kata Efiyanto.
Ida Nurhaida menjawab tidak kenal dengan Dicky Zaharudin karena yang dikenalnya hanya orang yang menitipkan mahasiswa. Akan tetapi, Ida mengaku mengenali nama Eva Dwiana. “Ibu Eva Dwiana kenal. Dia menitipkan lewat Wakil Dekan I Dedy Hermawan. (Eva) Wali Kota Bandar Lampung,” ucap Ida.
Menurut Ida, titip menitip di lingkungan sudah terjadi sejak dirinya menjadi Dekan FISIP tahun 2020 akhir. Mahasiswa titipan itu, sepengetahuannya, adalah anak relasi dari civitas akademika Unila. “Saya tidak memastikan siapa saja yang lulus, mereka hanya menitip, kami kumpulkan ke Wadek I dan diteruskan ke panitia PMB. Saya tidak menerima uang, hadiah atau lainnya,” tegas Ida di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.
Dedy Hermawan
Wakil Dekan I Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung (FISIP Unila), Dedy Hermawan membenarkan adanya 51 list mahasiswa titipan di FISIP seperti terungkap di persidangan suap PMB Unila, Selasa 24 Januari 2023. Namun, Dedy membantah ada satu mahasiswa titipan di jalur Seleksi Masuk Mandiri Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) yang merupakan keponakan Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana.
“Itu bukan Bu Walikota, tapi dari Aryanto yang sebelumnya tim sukses walikota saat pencalonan. Nitip anak kandungnya lewat jalur mandiri. Kami hanya meneruskan ke panitia penerimaan, tidak ada janji apapun terkait kelulusan,” jelas Dedy, Rabu 25 Januari 2023.
Dedy memastikan tak ada transaksi apapun dalam titipan itu, termasuk menjanjikan akan diloloskan. Hasil lolos atau tidaknya tetap bergantung pada hasil tes dan ketersediaan kuota. “Tertulisnya bukan nama Eva, tapi Walikota Bandar Lampung, tertulisnya aja walikota karena beliau timses walikota, untuk memudahkan saja,” kata Dosen Administrasi Negara itu.
Aryanto Yusuf
Sementara Tim Sukses (Timses) Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, Aryanto Yusuf membantah dirinya menitipkan anak kandungnya agar lolos di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung (FISIP Unila). Apalagi, mengatasnamakan Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana.
Menurutnya, anaknya dapat lolos menjadi mahasiswa Unila setelah mengikuti rangkaian tes sesuai yang sudah ditetapkan. Ia menceritakan, anaknya sempat mengikuti tes SBMPTN di Unila tapi tidak lolos. Kemudian, mendaftar lagi lewat jalur Mandiri atau SMMPTN. “Waktu mau ke lokasi tes ujian Mandiri, saya ketemu Pak Dedy Hermawan (Wakil Dekan I FISIP Unila). Saya cerita kalau anak saya lagi tes mandiri, mohon doa dan dukungannya,” kata Aryanto, Rabu 25 Januari 2023.
Setelah itu anaknya dinyatakan lolos karena memang nilainya mencapai passing grade. Aryanto pun, langsung membayar biaya Sumbangan Pembiayaan Institusi (SPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) ke rekening Unila. “Jadi tidak ada satu rupiah pun uang haram yang keluar untuk pendidikan anak saya,” kata Aryanto lagi.
Aryanto mengaku tak tahu menahu kenapa nama Eva Dwiana ikut disebut dalam sidang kasus suap Rektor Unila Karomani, Selasa (24/1). Padahal, dirinya tak pernah berkomunikasi dengan Eva Dwiana terkait pendaftaran anaknya di Unila. “Memang benar saya pernah menjadi tim sukses walikota, jadi mungkin pemikiran orang ketika saya berbicara dengan Dedy itu seolah-olah walikota yang titip karena saya tim suksesnya,” ujarnya.
Ayanto mengaku siap jika KPK ingin memeriksanya sebagai saksi dalam perkara suap PMB Unila yang masih berjalan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. “Saya minta maaf kepada Ibu Walikota karena namanya terbawa hanya karena saya dulu pernah menjadi tim suksesnya. Saya sangat menyesal nama Ibu Walikota dibawa-bawa, itu bukan keponakan Ibu Walikota ya, tapi anak saya,” tutupnya. (Red