
Lampung Tengah (SL)-Ratusan aparat gabungan Polda Lampung Brimob dan Polres Lampung Tengah menyisir lima kampung di Kecamatan Pubian dan Padangratu, Lampung Tengah. Polisi juga mengamankan orang-orang yang diduga terlibat pembakaran aset PT Gunung Aji Jaya (GAJ), Pubian, Sabtu 19 November 2022 lalu. Yakni Gunung Aji, Gunung Raya, Negeri Ratu, dan Negeri Kepayungan Kecamatan Pubian serta Kuripan Kecamatan Padangratu.

Setelah 9 orang sebelumnya, Polres Lampung Tengah kembali menangkap 15 orang terduga pengerusakan dan pembakaran aset milik PT Gunung Aji Jaya (GAJ) di Kampung Gunung Haji, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, Rabu 23 November 2022. Petugas juga terlihat membawa Raden Sugiri, mantan anggota DPRD Lampung Tengah. Kelimabelas terduga pelaku tersebut masing-masing inisal RZ (59), B (40), EY (61), R (48), A (63), H (48), F (33), YA (17), D (28), I (42), S (22), A (38), J (40), N (17), dan A (40).
Mereka yang diamankan juga kemudian dilakukan tes urine, hasilnya tiga orang positif konsumsi narkotika yaitu, YA, F, dan D. Mereka diamankan di rumah Raden Zugiri, rumah Angga, dan rumah Rosi, pengamanan berlangsung sekitar pukul 4 sore. Polres Lampung tengah juga mengklaim telah melakukan pertemuan bersama tokoh-tokoh adat kampung, kepala kampung, dan masyarakat setempat, dalam rangka memberikan pemahaman atas tindak pidana dilakukan para terduga pelaku.
Dalam pertemuan itu, hadir Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, yang juga memberikan pemahaman dan mengedukasi masyarakat ihwal permasalahan keberadaan Hak Guna Usaha (HGU) PT GAJ. Terkait kegiatan penegakkan hukum itu, kepolisian turut mengamankan barang bukti senjata tajam berupa 8 keris, 3 pisau, 4 tombak, 4 laduk, 1 pedang, 1 golok, dan 1 kampak, berikut sejumlah dokumen sertifikat, kendaraan motor dan mobil, serta sejumlah ponsel.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, mengatakan, pihaknya telah memeriksa sembilan saksi. “Kami melakukan pemeriksaan secara maraton sejak Sabtu malam. Masih dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan, sudah sembilan orang yang dimintai keterangan sebagai saksi,” kata Doffie.
Menurutnya, informasi dari para saksi akan terus dipertajam untuk menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam insiden tersebut. “Diharapkan dapat menentukan siapa tersangka di balik aksi pembakaran dan pengerusakan ini,” sebutnya.
Menurutnya, aksi perusakan dan pembakaran aset milik perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut sangat anarkis. “Ini adalah tindak pidana. Kami akan melakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional,” tegasnya.
Selain memperketat pengamanan lokasi perusahaan, Kepolisian sampai saat ini terus melakukan patroli dan dialog secara persuasif dengan warga. Menurutnya, di setiap gang perkampungan di sekitar perusahaan masih terdapat masyarakat yang berjaga 15 hingga 20 orang. “Setelah diberikan pengertian oleh petugas secara humanis, mereka membubarkan diri,” ucapnya.
Dia meminta masyarakat memelihara kamtibmas dan tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum karena tindakan anarkis hanya akan merugikan masyarakat sendiri. “Sanksi dari perbuatan anarkis sudah diatur oleh undang-undang. Siapa berbuat apa, ada konsekuensinya. Provokator akan diproses secara hukum. Kami minta semuanya menahan diri dan tidak terprovokasi supaya situasi kamtibmas tetap aman, damai serta kondusif,” katanya. (Red)