
Bandar Lampung (SL)-Rektor Unila nonaktif Prof Karomani yang ditetapkan tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila oleh KPK, berencana mengajukan Justice Collaborator (JC). Karomani merasa ada hal yang lebih besar harus dibuka agar proses pembenahan dunia pendidikan. Dia juga minta KPK memriksa sekitar 33 orang penyuap masuk jalur mandiri tersebut.
“Klien kami berharap penyidik dapat menerima permohonan JC nya. Alasan yang mendorong diajukannya JC itu, klien kami merasa ada hal yang lebih besar harus dibuka agar proses pembenahan dunia pendidikan. Klien kami merasa selama ini ada hal yang dibuat oleh orang-orang tertentu yang itu mengakibatkan menerima gratifikasi daripada orang-orang yang menitipkan anak dan keluarga mereka yang mengikuti seleksi jalur mandiri,” kata Penasehat Hukum Karomani, Resmen Kadapi, Kamis 6 Oktober 2022.
Karomani lanjut Resmen juga berharap penyidik memeriksa seluruh nama yang sudah dituangkan dalam BAP saat diperiksa penyidik KPK. “Tanpa terkecuali itu harapan klien kami yang disampaikan pada saat berjumpa di Rutan Merah Putih,” kata Resmen.
Resmen menambahkan hal lain terkait korupsi di lemabga pendidikan yaitu adanya penerimaan gratifikasi, pemberian baik barang dan uang yang dinilai sudah sistematis dan juga sudah terpola. “Pengajuan JC ini kan agar mendapatkan keringanan, tetapi apabila penyidik belum bisa mengabulkan JC, Pak Aom juga akan tetap membuka seluruhnya,” katanya.
Selain itu, lanjut Kadafi. Kliennya Karomani juga meminta kepada penyidik untuk memeriksa semua nama yang sudah disebut dalam BAP, agar penyidik mengetahui dengan jelas dan terang. “Jangan hanya sampel, agar semuanya jelas dan tidak ada pihak yang menikmati keuntungan,” katanya.
Sebelumnya, Karomani menyebutkan kurang lebih 33 mahasiswa yang dititipkan agar bisa masuk Fakultas Kedokteran Unila. Para penyuap itu berasal dari berbagai latar belakang. Mulai dari politisi, pengusaha, mantan kepala daerah, anggota DPRD Provinsi, Pejabat Polri dan DPR RI. Dan nama-nama itu akan diungkap Karomani di persidangan.
“Ada 33 nama yang disebutkan dalam berita acara pemeriksaan itu dengan latar belakang profesi yang beragam, seperti banyak dari pejabat, politisi, dan pengusaha. Karena yang mau masuk Fakultas Kedokteran jalur mandiri ini kan bukan kalangan menengah ke bawah, tapi menengah ke atas,” katanya. (Red)