
Bandar Lampung (SL)-Oknum Kanit Reskrim Polsek Metro Barat, Kota Metro Aipda IS, dan anggotanya Brigol D, dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan Tim Propam Polda Lampung, di Metro Barat, Jum’at 1 April 2022 sekitar pukul 23.45 WIB malam. Dari tangan keduanya petugas mengamankan uang Rp7 juta dari Rp15 juta yang dijanjikan.
Baca: OTT Propam Polda Lampung di Tulang Bawang Melibatkan Oknum Kapolsek?
Baca: Oknum Anggota Polres Tulang Bawang Terjaring OTT Propam Polda Lampung
Informasi sinarlampung.co menyebutkan OTT dua oknum polisi itu, terkait dugaan permintaan sejumlah uang terhadap salah satu pengusaha dan oknum ASN di Kota Metro sebesar Rp15 juta, terkait perkara dokumen perizinan usaha SITU, SIUP TDP milik pengushaha, yang sudah dibuat oleh Dinas Perizinan Kota Metro sejak tahun 2017 silam yang diduga palsu.
Sempat terjadi bersitegang antara enam orang Tim petigas Propam Polda Lampung, dengan dua oknum polisi tersebut, yang mencoba melakukan perlawanan. Penyusuran sinarlampung.co, Polsek Metro Barat menangani perkara dugaan ijin usaha perusahaan SITU, SIUP TDP milik pengusaha. Saat dilakukan pemeriksaan, pengusaha menunjukka ijin yang sudah dibuat oleh Dinas Perizinan Kota Metro sejak tahun 2017 silam.
Oknum ASN Perijinan Tata Kota Metro yang mengeuarkan ijin ikut diperiksa. Namun, keduanya kemudian membangun kesepakatan agar tidak diperpanjang persoalan tersebut. Dari kedua orang itu, pengusaha dan ASN diminta Rp15 juta.
Mereka sempat meminta diringankan Rp10 juta. Namun tetap ditolak. Akhirnya disepakati Rp15 juta, namun korban melapor ke Layanan Propam Polda Lampung. Dan kemudian dilakukan OTT saat menyerahkan Rp7 juta, dan akan diserahkan tambahan Rp8 juta lainya.
Informasi di Polda Lampung membenarkan ada dua oknum Polisi di Kota Metro yang diamankan di Propam Polda Lampung. Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan dan diamankan di Propam. “Benara ada dua oknum dari Polsek di Kota Metro. Keterangan lebih lanjut bisa ke Kabid Propam saja,” kata sumber di Polda Lampung. (Red)