
Bandar Lampung(SL)–Nanang Sigit Yulianto resmi menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung. Manyan Inspektur V, pada jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan di Kejagung RI, dilantik sebagai kejati Lampung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin sesuai keputusan Kejaksaan Agung dengan Nomor 54 Tahun 2022.
Sementara Hefinur ditugaskan sebagai Inspektur IV pada Kejaksaan Agung Muda bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta. “Kita ucapkan selamat buat bapak Nanang sebagai Kejati Lampung. Dan kami sangat berharap, hadirnya Kejati baru, bisa menuntaskan sejumlah pekerjaan rumah yang belum selesai dimasa bapak Hefinur. Salahsatunya, kasus dana hibah KONI Lampung yang sampai saat belum ada yang menyandang status tersangka,” kata Ketua LSM Gamapela Tony Bakri, kepada Wartawan Lampung, Kamis 3 Maret 2022.
Tony juga berharap, diera kepemimpinan baru Kejati Lampung, pemberantasaan korupsi, bisa semakin massif. Hingga, segera menyelesaikan sejumlah kasus-kasus yang mandek. Seperti, kasus dugaan tindak pidana korupsi di Pabrik Gula Bunga Mayang PTPN VII Lampung tahun 2016 senilai Rp 40 miliar yang hingga kini belum ada kelanjutan.
“Kami berkeyakinan, hadirnya sosok Kejati baru, pasti bekerja lebih profesional lagi. Terutama, dalam menegakan hukum. Kita semua berharap, Kejati dapat menuntaskan kasus-kasus sebelumnya yang terkesan mandek ” kata Tony. (Red)