
Lampung Timur (SL)-Oknum Kepala Desa Karang Anom, Kecamatan Wawai Karya, Lampung Timur, Mahmudi SN, yang diduga masih kerabat Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, digiring wari rumah wanita yang ditinggal suaminya merantau. Mahmudi digerebek warga saat asik wik-wik dengan istri orang, Rabu 2 Maret 2022 dini hari pukul 04.00 Wib. Penggerebekan ini adalah yang kedua kalinya.

Warga yang selama ini sudah curiga, ramai-ramai menggerebek Mahmudi, sedang melakukan perbuatan mesum dengan wanita bersuami. Petang sebelum kejadian itu, warga mencurigai gerak-gerik sang Kades. Warga yang curiga kemudian beramai-ramai membuntutinya.
Warga kemudian mendapati sang kades masuk kerumah salah seorang wanita yang diketahui suaminya sedang merantau ke luar negeri. Sekitar satu jam kemudian, warga mengedor pintu dan meminta Kades keluar dari dalam rumah wanita tersebut. Mahmudi yang panik mencoba melarikan diri keluar dari pintu belakang rumah, namun berhasil ditangkap warga yang sudah mengepung rumah itu.
Selanjutnya, warga menggiring Kades Karang Anom itu ke Mapolsek Waway Karya. Polisi selanjutnya mengamankan Kades Mahmudi dan memintai keterangan. Warga yang mendengar kabar tersebut terus berdatangan dan menuntut sang kades untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya.
Mahmudi akhirnya menyetujui meletakkan jabatannya sekaligus seluruh keluarganya istri dan anaknya, yang juga menjabat di pemerintahan Desa. Menurut warga, Kades yang tertangkap mesum itu masih kerabat dari Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim (Nunik). “Iya benar masih kerabatnya Nunik,” ujar warga dilokasi malam itu.
Menurutnya, kejadian penggerebekan tersebut bermula sekira pukul 04.00 Wib, warga curiga melihat gerak gerik oknum kades yang masuk ke rumah seorang wanita dan ketika di gerebek warga tiba-tiba Mahmudi lari lewat pintu belakang kemudian ditangkap warga dan di bawa ke Kantor Polsek Waway Karya.
“Ini sudah kejadian yang kedua kali nya, Pak Kades di gerebek warga, dan dulu sudah membuat pernyataan, kali ini warga minta membuat pernyataan kembali untuk mengundurkan diri dari Kepala Desa Karang Anom,” katanya.
Kapolsek Wawaykarya AKP Catur Hendro Sutejo membenarkan penggerebekan tersebut yang terjadi pada Rabu dinihari 2 Januari 2022, pukul 03.30 WIB. “Benar warga membawa kades ke Mapolsek atas dugaan perbuatan salah seorang wanita yang sudah bersuami,” kata Catur mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, Rabu 2 Maret 2022.
Menurut Kapolsek kejadian penggerebekan terhadap Msn bermula dari kecurigaan warga dusun II desa setempat atas gerak gerik oknum kades tersebut. “Dari hasil mediasi yang kami lakukan diperoleh kesepakatan beberapa kades tersebut membuat surat pernyataan diri dari jabatannya yang ditandatangani kades tersebut,” katanya.
Kapolsek juga mengatakan setelah membuat surat pernyataan diri bersama warga Desa Karanganom Bendungan pihak keluarga kedua belah pihak untuk berdamai dengan catatan tidak berulang kali perbuatannya. “Namun kita tetap malakukan antisipasi kemungkinan yang terjadi anarkisme dilapangan terkait dengan warga terhadap perilaku Kepala Desa dan pihak keluarga,” katanya.
Sementara Camat Waway Karya Achmad Naufal membenarkan kejadian penggerebekan kades tersebut oleh puluhan warga Karang Anom, dirinya belum bisa mengambil kesimpulan karena dengan alasan belum menerima surat pernyataan dari Kades Karang Anom. “Nanti akan kita pelajari terlebih dahulu, kemudian langkah selanjutnya akan di laporkan kepada Bapak Bupati melalui Dinas PMD Lampung Timur,” ujarnya.
Berikut isi surat pernyataan Mahmudi selaku Kades Karang Anom.
Nama : Mahmudi SN
Jabatan : Kepala Desa Karang Anom
Dengan ini menyatakan bahwa terhitung hari ini Rabu tgl 02.03.2022 meletakkan tugas-tugas dan tanggung jawab sebagai Kepala Desa Karang Anom beserta istri dan anak saya yang menjabat sebagai perangkat desa. (Red)