
Bandar Lampung (SL)-Istri mantan Sekda Kota Pematangsiantar Riamsah Boru Nainggolan (72) ditemukan tewas bersimbah darah dirumahnya di Jalan Medan Area, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu 27 Februari 2021 sekira pukul 22.30 WIB. Korban tewas dibunuh penyewa rumah kontrakannya, Rohayani boru Purba alias Gea.

Rohayani boru Purba alias Gea, diringkus Polisi Tim Gabungan Opsnal Subdit III Jahtanras Polda dan Reskrim Polres Pematangsiantar, 3 kali 24 jam kemudian, Selasa 2 Maret 2021 sekira pukul 12.15 WIB. saat berada di RM AJJAH, Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, Sumatera Utara.
Kasus kematian Riamsah sempat menggemparkan warga, dan mengira korabn di rampok. Korban ditemukan tewas di dalam gudang dapur rumahnya di Jalan Medan Area, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar. Pada tubuh korban ditemukan luka robek pada siku tangan kanan, luka memar pada kening wajah, luka gugus pada pipi kiri, luka robek pada pipi kanan, dan luka robek pada kaki di bawah lutut.
Korban kali pertama ditemukan anak kandung, Lamhot Darma Batubara yang menemukan tubuh ibu kandungnya,terbujur kaku di gudang dapur rumah. Kematian korban awalnya dikira dirampok lalu dibunuh. Kepada polisi, Lamhot Darma Batubara mengatakan, awalnya tidak menaruh curiga saat dirinya tiba di rumah. Saat itu, dirinya berulang kali memanggil korban namun tak ada jawaban.
Namun ketika sedang makan malam, Lamhot melihat ada bercak darah di lantai rumah, lalu menelusuri dari mana asal bercak darah tersebut. Lamhot terkejut melihat tubuh korban sudah kaku tak bernyawa lagi. Dia pun berteriak histeris hingga didengar warga sekitar.
Menantu korban, istri Lamhot Darma Batubara, Renata Boru Parhusip, sempat menaruh curiga terhadap seseorang berinisial G, yang ditemuinya di depan rumah sekira pukul 11.00 WIB. Wanita yang mengontrak dikontrakan depan rumah korban itu sempat memberikan jawaban terkesan berbelit-belit ketika ditanya tentang keberadaan korban.
Bahkan, ponsel milik korban bermerek Samsung, tidak ditemukan keberadaannya. Kuat dugaan, ponsel korban sudah diambil dan dibawa kabur oleh seseorang berinisial G tersebut. “Ku tanyai, mana opung. Jawabnya, pokoknya berbelit-belit lah. Katanya gak tahu kak, yang di pajak lah. Aku curiga si G itu, karena tadi pagi jam sebelas dia ke rumah mertua. HP mertua saya pun tak kelihatan. Kami curigai si G itu”, ucapnya saat di Ruang Instalasi Jenazah RSUD Djasamen Saragih, Pematangsiantar
Tim personil Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar dibantu personil Opsnal Subdit III Jahtanras Polda Sumut kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Rohayani Boru Purba alias Gea.
Direktur Reskrimum Polda Sumut
didampingi Kasat Reskrim Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja didampingi Polres Pematangsiantar, AKP Edi Sukamto menyatakan, motif pelaku pembunuhan karena merasa malu dan sakit hati kepada korban yang sering memarahi dirinya di depan umum ketika menagih uang kost.
“Personil Sat Reskrim dibantu personil Opsnal Subdit III Jahtanras Polda Sumut melakukan penyisiran sejak jam 10.15 WIB. Dua jam kemudian, pelaku pembunuhan atas nama Rohayani boru Purba alias Gea berhasil ditangkap saat berada di dalam RM AJJAH, Jalan Gatot Subroto, Medan. Selanjutnya, pelaku pembunuhan dibawa ke Polres Pematangsiantar untuk dihadapkan kepada penyidik guna diproses sesuai ketentuan hukum pidana,” katanya.
Penangkapan terhadap pelaku pembunuhan itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor ; LP/126/II/2021/SU/STR tanggal 27 Pebruari 2021, serta Surat Perintah Penangkapan Nomor Sp.kap/27/III/2021 Reskrim. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang sejumlah Rp114 ribu, 2 unit HP merek Xiaomi dan Evercoss, dan 1 unit SIM Card milik pelaku pembunuhan. (Red)