
Bandar Lampung (SL)-Tujuh tahanan Polsek Tanjungkarang Barat, Polresta Bandar Lampung melarikan diri. Satu tewas tergeletak di jalan, empat tertangkap, dan dua lainnya masih dalam pengejaran, Sabtu 1 Februari 2020, sekitar pukul 07.00. Dua tertembak, satu dirawat dan satu tewas terkena tembakan senjata laras panjang Polisi, di Jalan Bung Tomo, depan Polsek Tanjung Karang Barat.
Informasi terkini enam dari tujuh tahanan Mapolsek Tanjungkarang Barat yang melarikan diri berhasil diamankan polisi dibantu dengan masyarakat sekitar. Mereka yang kembali tertangka Fiki Prayoga, Raju Alfarizi, Andhika juga luka tembak dan dirawat di RS Bhayangkara, dan dua tersangka Wawan Saputra dan Ino Kurniawan, masih buron. Sementara Mulyadi Bin Sukarna, tewas.
Mulyadi (49), adalah tersangka kasus 351, warga Jalan Pancasila Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Kemiling. tewas dengan luka tembak senjata Panjang Roger Mini di bagian punggung. Sementara Andika Jaya (25), tersangka kasus penggelapan (pasal 372), warga Jalan Sisingamangaraja, Gang Kenari, Kelurahan Gedung Air, saat ini di rawat di RS Bhayangkara, dengan luka tembak dibagian perut.
Mereka yang telah kembali tertangkap, Herudin (40) kasus Narkoba, warga Jalan Imam Bonjol Gang Demang, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan TKB, Fiki Prayoga (25), kasus Narkoba, warga Jalan H Agus Salim, Gang Raja Mata, Kelurahan Kelapa Tiga, Kecamatan Tanjung Karang Pusat. Raju Alfariji (18) kasus penganiayaan (Pasal 351) warga Jalan Imam Bonjol, Gang Pisang, Kelurahan Gedung air Kecamataan Tanjung Karang Barat, termasuk Andika Jaya.
Informasi di Polda Lampung menyebutkan para tahanan kabur saat Kepala SPK Polsek Tanjungkarang Barat, Aiptu M. Akip, bersama dua orang anggota jaga, melaksanakan pemeriksaan dan kontrol tahanan di Mako Polsek, untuk mengecek jumlah tahanan dalam kondisi lengkap sebanyak 10 orang, membersihkan ruang tahanan Mako dan memberi makanan tahanan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan kronologis kejadian berawal saat Kepala SPK Polsek Tanjungkarang Barat, Aiptu M. Akip memberikan makanan melalui celah jeruji dan bersamaan tahanan meminta untuk mengeluarkan sampah dari dalam ruangan tahanan.
Menurut Pandra, karena sampah tersebut tidak muat dikeluarkan melalui jeruji besi, lalu Aiptu M. Akip membuka pintu sel dengan maksud mengeluarkan sampah, “Dan saat pintu sel akan ditutup kembali, tahanan berinisial H mendobrak pintu sel dengan cara menendang, langsung keluar sel diikuti oleh tiga pelaku lainnnya yakni W, MM dan IK. Mereja juga langsung mengeroyok Aiptu M. Akip dan anggota jaga Bripka Bambang,” kata Pandra.
Melihat situasi tersebut, tiga orang tahanan lainnya, yaitu VP, RA dan AJ, juga langsung keluar ruang tahanan dan melarikan diri bersama empat tahanan yang sebelumnya mengeroyok anggota. Melihat tahanan melarikan diri, Aiptu M. Akip bersama anggota lainnya melakukan pengejaran, bahkan mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke udara untuk memerintahkan tahanan untuk tidak melarikan diri.
Namun, tembakan peringatan tidak diindahkan, kemudian Aiptu M. Akip mengarahkan senjata ke arah para tahanan yang melarikan diri dan melepaskan tembakan sebanyak dua kali dengan jarak 200 m dan mengenai dua orang tahanan tersebut.
Mendengar adanya suara tembakan, masyarakat sekitar membantu anggota Polsek untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap para tahanan. “Enam dari tujuh orang berhasil diamankan dan satu meninggal dunia yakni MM. Sedangkan satu pelaku lagi masih dalam pengejaran,” kata Pandra.
Saat ini, kata Pandra, personil gabungan dari Polresta Bandar Lampung dan Polsek Tanjungkarang Barat serta dibantu oleh seluruh Polsek Jajaran Polresta Bandar Lampung, masih melakukan pengejaran terhadap tahanan lainnya yang berhasil melarikan diri. (joe/red)