
Bandar Lampung (SL)-PT Bank Lampung dan Dinas PUPR Provinsi Lampung, menjadi target pertama kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Lampung, untuk menindak lanjuti temuan BPK RI Perwakilan Lampung, terkait pengairan dan Fiskal, atas kegiatan tahun 2018-2019.
Ketua Pansus Watoni Noerdin mengatakan, ada beberapa instansi yang akan dipanggil terkait temuan BPK RI Perwakilan Lampung yakni, Pengairan dan Fiskal. “Kalau di Bank Lampung lebih kepada proses administrasi atau pemberian kredit kepada nasabah dengan tidak menggunakan prinsip dan azas kehati-hatian, sehingga kalau terjadi sesuatu akan berdampak merugikan Bank Lampung sendiri. Kalau Dinas PUPR adanya masalah infratruktur atau kelebihannya bayar,” kata Watoni Noerdin, Rabu 15 Janurai 2019.
Menurut Anggota Komisi I ini, dalam mencairkan kredit nasabah atau pihak ketiga, Bank Lampung sejatinya mengikuti petunjuk aprasial. “Jadi harus disesuaikan benar dengan petunjuk aprasial, jadi di Bank Lampung ini yang kita soroti adalah dalam mengeluarkan pengkreditannya,” turur dia.
Pansus sendiri, sambung Watoni sudah menunjuk dua tenaga ahli untuk mencermati temuan BPK RI Perwakilan Lampung ini. “Untuk tenaga ahli soal Bank Lampung kami sudah tunjuk Ibu Marselina (Dosen Unila) dan masalah infrastruktur kami tunjuk tenaga ahli dari Pemkot Bandarlampung atas nama bapak Ilham,” urainya.
Tenaga ahli sendiri akan membantu Pansus menceramati temuan BPK RI Perwakilan Lampung dalam setiap pembahasan pada instansi terkait. “Kami diberi waktu hingga 24 Januari ini, untuk dirampungkan pembahasan dan hadirnya akan diparipurnakan,” katanya. (joe/red)