
Bandar Lampung (SL)-Tersangka kasus suap, Bupati non aktif Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara (AIM) akan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, menyusul pelimpahan berkas kasus ini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/12).
AIM dan dua tersangka lainnya, Hendra dan Chandra Wijaya dilaporkan sudah berada di Bandarlampung. Ketiganya diterbangkan dari Jakarta, berikut semua barang bukti untuk diserahkan ke Pengadilan Tipikor Tanjungkarang.
https://sinarlampung.com/kpk-periksa-endah-istri-agung-ilmu-mangkunegara/
Belum diketahui, di mana AIM ditahan sementara menunggu jadwal persidangannya. Namun informasi yang diterima dari Jaksa penuntut KPK Taufiq Ibnugroho, menjelaskan tersangka Chandra sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandar Lampung
Kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan AIM ini bermula dari operasi tangkap tangan oleh KPK beberapa silam. AIM diduga telah menerima suap dari proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara senilai Rp1,2 miliar.(red)