
Bandar Lampung (SL)-Tim suvervisi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telusuri fakta terkait kabar dugaan jual beli jabatan di seleksi KPU kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Tim KPU RI, dipimpin Evi Novida Ginting Manik bersama Kepala Inspektur KPU RI Adi Wijaya Bakti dan Wakaro KPU RI Wahyu Yudi Wijadjayanti, Kamis 14 November 2019.
Baca: Dugaan Jual Beli Kursi KPU Rp100 Juta Masuk Polda Lampung
Tiba di kantor KPU Provinsi Lampung, Tim melakukan pertemuan tertutup di ruang rapat pleno KPU Lampung dengan Komisioner KPU Lampung berinisial ENF, dan calon komisioner KPU Pesawaran berinisial LP yang diduga terlibat dalam praktek jual beli jabatan. Pertemuan bertempat
Evi mengatakan, tujuan kedatangan mereka untuk mengkonfirmasi terkait kabar dugaan jual beli jabatan di seleksi KPU kabupaten/kota di Lampung. “Kita perlu mendengarkan secara langsung, dan kalau ada bukti-bukti kita siap menerima,” kata Evi usai pertemuan itu.
Baca: Terkuak Indikasi Jual Beli Kursi Seleksi Komisioner KPU Lampung Rp100 Juta?
Apalagi, kata Evi, masalah ini sekarang sudah disampaikan ke DKPP dan Polda Lampung. “Harapan kami semua proses ini bisa berjalan dan hasilnya cepat diketahui sehingga kita tinggal menunggu apa yang menjadi hasil pemeriksaan DKPP dan kepolisian,” jelasnya.
Menurut Evi, sambil menunggu proses di DKPP dan Polda Lampung, KPU RI juga turut mencari informasi, berupa data-data untuk bahan pertimbangan mereka dalam mengambil keputusan. Evi menjelaskan, informasi yang diterimanya dari hasil turun ke Lampung tersebut akan disampaikan kepada para Komisioner KPU RI lainnya. “Dalam kompetensinya saya diutus KPU maka kami akan melaporkan dalam pleno,” ujarnya.
Menurut dia, KPU RI memberikan perhatian khusus di seleksi KPU kabupaten/kita, apalagi di Lampung. Sebab, seleksi KPU kabupaten/kota di Lampung adalah yang terakhir, jika dibanding dengan provinsi lainnya di Indonesia. “Kami berharap proses seleksi yang kita bangun sistemnya ini bebas dari KKN sehingga fer dan dilakukan tim secara jujur. Jadi inilah sistem yang kita bangun dalam seleksi,” ungkapnya.
Saat ditanya apakah ada kemungkinan dilakukannya seleksi KPU ulang di Lampung jikalau terbukti ada KKN pada seleksi sebelumnya, Evi enggan menjawab. “Kita tidak usah berandai-andai,” ujarnya. (red)