
Bandar Lampung (SL)-Waktu tenggat tinggal dua bulan, tender 21 paket proyek pembangunan di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Provinsi Lampung diduga untuk ajang “bancaan” pejabat dan rekanan. Tender 21 paket pembangunan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) di sejumlah Desa itu baru dimulai pada 24 Oktober 2019.

Sesuai jadwal tahapan yang tercantum di situs LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) milik Pemprov Lampung, proses tendernya baru akan selesai pada 25 November 2019. “Artinya, waktu pelaksanaan proyek itu tidak lebih dari sebulan. Pertanyaannya, kenapa terkesan dipaksakan? Karena kepala Dinas PKP akan pensiun pada bulan Desember,” kata sumber di lingkungan DPKP Lampung.
Dugaan kuat lelang puluhan paket proyek tersebut tetap digelar meski waktu pelaksanaan mepet karena ingin menarik uang setoran fee proyek terhadap rekanan. “Desember 2019 kepala dinasnya pensiun, makanya cepat- cepat ditender supaya bisa narik setoran,” katanya.
Pengamatan wartawan, salah satu proyek yang saat ini sedang dalam proses lelang adalah Pembangunan/Peningkatan PSU Desa Landos Kabupaten Lampung Barat dengan nilai pagu Rp4.491.335.000. Saat ini tahapan lelang memasuki masa download dokumen pemilihan hingga 31 Oktober 2019.
Kepala DPKP Tyas Nuziar tidak berada di kantor. Begitu juga saat dihubungi melalui sambungan telepon dan pesan singkat whatsapp, nomornya 081172xxxx dalam keadaan tidak aktif. “Bapak sedang tidak ada,” kata staf Dinas di kantornya,
Sementara, Sekretaris DPKP Heru Wahyudi memastikan seluruh proyek tersebut akan selesai pada Desember mendatang. Bahkan, Heru menyebutkan pemenang tender diminta untuk mengerjakan proyek tersebut siang dan malam guna mengejar target penyelesaian. “Jadi sudah diestimasi oleh konsultannya, masih bisa terselesaikan dengan menambah tenaga, alat dan lembur siang malam. Karena suatu program harus diselesaikan,” jelas Heru kepada wartawan.
Terlebih lagi, proyek PSU tersebut hanya membangun jalan desa, sumur bor dan infrastruktur lainnya. “Ya macam-macam, ada jalan, sumur bor, infrastruktur. Jadi pasti selesai, karena cuma bikin jalan itu hanya lapen saja. Jadi tinggal melapis saja,” ujarnya.
Heru menyebutkan keterlambatan tender 21 proyek tersebut dikarenakan menunggu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 diketok. “Cuma itu saja program kita. Kemarin itu ada keterlambatan karena ada efisiensi anggaran, jadi mundur lagi. Terus menunggu APBD-Perubahan, jadi baru ke luar di akhir September,” kilahnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto meminta Dinas dilingkungan Pemprov Lampung untuk tidak melelang kegiatan di penghujung tahun. Karena Jsatuan kerja pemerintah harus melakukan evaluasi. “Cek lagi ada tidak keterlambatan. Karena kita harus tepat waktu dalam pelaksanaan kegiatan fisik, pelayanan publik, dan penyerapan anggaran,” kata Fahizal usai gladi resik pelantikannya sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Lampung di Balai Keratun, Pemerintah Provinsi Lampung, Rabu, 23 Oktober 2019 lalu.
Menurut Sekda, satuan kerja harus bekerja sesuai dengan target yang jelas dan konkret. “Kalau masih ada deviasi atau penyimpangan maka harus dikejar supaya dia selesai tepat waktu, tepat sasaran, tepat manfaatnya, tepat dasar hukumnya dan tepat admistrasi,” katanya.
Asosiasi Pelaksana Konstruksi Nasional (Aspeknas) Lampung menyarankan agar satuan kerja dan Pokja di Provinsi Lampung tidak memaksakan melakukan pelelalang pekerjaan. “Saya mengimbau kepada satker, baik itu vertikal maupun non vertikal yang ada di Provinsi Lampung. Jangan lagi memaksakan untuk melakukan pelelangan-pelelangan, baik itu APBD maupun APBN,” ujar Ketua Aspeknas Lampung Aprozi Alam.
Aprozi menjelaskan bila saat ini sudah memasuki triwulan keempat 2019. Dengan begitu sangat tidak memungkinkan lagi untuk melakukan proses lelang maupun pekerjaan. “Kita ketahui proses lelang itu sekurang-kurangnya 21 hari. Itu pun kalau tidak ada sanggahan dari peserta lelang atau permasalahan lainnya,” jelas dia.
Dengan demikian, hanya tersisa waktu untuk pelaksanaan tidak lebih dari 25-30 hari saja. “Ini akan mengakibatkan kualitas pekerjaan tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Bung Ozi, sapaan akrabnya. Banyak kalangan juga menilai waktu pelaksanaan pekerjaan yang tidak lebih dari sebulan dapat berimbas negatif terhadap kualitas pekerjaan. Selain itu juga berpotensi terjadi pelanggaran hukum.
Berikut 21 proyek di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Lampung:
Tender : Pembangunan/Peningkatan PSU Desa Landos Kabupaten Lampung Barat – Pekerjaan Perkerasan Jalan PKP, Pagu Anggaran : Rp4.491.335.000,
Tender : Pembangunan/Peningkatan PSU Desa Way Harong Kabupaten Tanggamus – Pekerjaan Perkerasan Jalan PKP (Lapen Latasir), Pagu Anggaran : Rp1.046.080.000,
Tender : Pembangunan/Peningkatan PSU Desa Batutegi Kabupaten Tanggamus – Pekerjaan Perkerasan Jalan PKP (Lapen Latasir), Pagu Anggaran : Rp1.046.080.000,
Tender : Pembangunan/Peningkatan PSU Desa Air Naningan Kabupaten Tanggamus – Pekerjaan Perkerasan Jalan PKP (Lapen Latasir), Pagu Anggaran : Rp1.204.860.000,
Tender : Pembangunan/Peningkatan PSU Desa Sinar Jawa Kabupaten Tanggamus – Pekerjaan Perkerasan Jalan PKP (Lapen Latasir), Pagu Anggaran : Rp1.214.200.000,
Tender : Pembangunan/Peningkatan PSU Desa Air Kubang Kabupaten Tanggamus – Pekerjaan Perkerasan Jalan PKP (Lapen Latasir), Pagu Anggaran : Rp999.380.000,
Tender : Pembangunan/Peningkatan PSU Desa Kenali Kabupaten Lampung Barat – Pekerjaan Perkerasan Jalan PKP (Lapen Latasir), Pagu Anggaran : Rp653.800.000,
Tender : Pembangunan/Peningkatan PSU Desa Sukaraja Kabupaten Lampung Barat – Pekerjaan Perkerasan Jalan PKP (Lapen Latasir), Pagu Anggaran : Rp840.600.000,
Tender : Pembangunan/Peningkatan PSU Desa Sumber Rejo Kabupaten Lampung Barat – Pekerjaan Perkerasan Jalan PKP (Lapen Latasir), Pagu Anggaran : Rp803.240.000,
Tender : Pembangunan/Peningkatan PSU Desa Ater Kuaw Kabupaten Lampung Barat – Pekerjaan Perkerasan Jalan PKP (Lapen Latasir), Pagu Anggaran : Rp635.120.000,
Tender : Pembangunan/Peningkatan PSU Desa Serungkuk Kabupaten Lampung Barat – Pekerjaan Perkerasan Jalan PKP (Lapen Latasir), Pagu Anggaran : Rp681.820.000,
Tender : Pembangunan/Peningkatan PSU Desa Fajar Agung Kabupaten Lampung Barat – Pekerjaan Perkerasan Jalan PKP (Lapen Latasir), Pagu Anggaran : Rp784.560.000,
Tender : Pembangunan/Peningkatan PSU Desa Bedudu Kabupaten Lampung Barat – Pekerjaan Perkerasan Jalan PKP (Lapen Latasir), Pagu Anggaran : Rp635.120.000,
Tender : Pembangunan/Peningkatan PSU Desa Sinar Sekampung Kabupaten Tanggamus – Pekerjaan Perkerasan Jalan PKP (Lapen Latasir), Pagu Anggaran : Rp1.046.080.000,
Tender : Pembangunan/Peningkatan PSU Desa Sidomulyo Kabupaten Tanggamus – Pekerjaan Perkerasan Jalan PKP (Lapen Latasir), Pagu Anggaran : Rp1.195.520.000,
Tender : Pembangunan/Peningkatan PSU Desa Margomulyo Kabupaten Tanggamus – Pekerjaan Perkerasan Jalan PKP (Lapen Latasir), Pagu Anggaran : Rp1.176.840.000,
Tender : Pembangunan/Peningkatan PSU Desa Datar Lebuay Kabupaten Tanggamus – Pekerjaan Perkerasan Jalan PKP (Lapen Latasir), Pagu Anggaran : Rp1.232.880.000,
Tender : Pembangunan/Peningkatan PSU Desa Budi Lestari Kabupaten Lampung Selatan – Pekerjaan Perkerasan Jalan PKP (Lapen Latasir), Pagu Anggaran : Rp317.560.000,
Tender : Pembangunan/Peningkatan PSU Desa Pemanggilan Kabupaten Lampung Selatan – Pekerjaan Perkerasan Jalan PKP (Lapen Latasir), Pagu Anggaran : Rp504.108.900
Tender : Pembangunan/Peningkatan PSU Desa Aji Keagungan Kabupaten Lampung Utara – Pekerjaan Perkerasan Jalan PKP, Pagu Anggaran : Rp410.960.000
Tender : Bantuan PSU Desa Kelapa Tujuh Kab. Lampung Utara – Pekerjaan Drainase PKP, Pagu Anggaran : Rp257.622.950. Total anggaran Rp21.177.766.850 (red/joe)