
Lampung Utara (SL)-Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP Negeri di Kabupaten Lampung Utara sudah dimulai sejak hari ini Senin (1/7/2019) hingga Kamis, (5/7/ 2019). Sebanyak 7.872 siswa akan diterima di 69 sekolah SMP Negeri di Lampung Utara. PPDB) tahun 2019, hanya 29 SMP Negeri yang menggunakan sistem online.
Hal itu ditegaskan Kasie SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupten Lampung Utara, Merlyn Sofia, mewakili Plt. Kadisdikbud, Toto Sumedi. “Sebanyak 7.872 siswa akan diterima di 69 sekolah SMP Negeri di Lampung Utara, dan PPDB tahun 2019, hanya 29 SMP Negeri yang menggunakan sistem online,” katanya.
PPDB sesuai Permendikbud 20/2019 yang merupakan revisi Permendikbud 51/2019 diharapkan semua SMP di Lampura bisa menjalankan prosedur sesuai ketentuan untuk meminimalisir segala macam hal yang bisa memicu polemik. “Untuk langkah antisipasi, kita telah membentuk tim yang akan memantau pelaksanaan PPDB di tiap kecamatan agar bisa berjalan dengan baik,” jelas Melyn Sofia, Senin, (1/7/2019), saat dikonfirmasi wartawan.
Dalam penggunaan sistem zonasi nantinya, lanjut Merlyn, Dinas Pendidikan dan Kebuadayaan Lampura akan menerapkan pembagian kuota seperti yang telah diatur Permendikbud 51/2019 dan aturan tentang perubahan kuota, serta surat edaran Kementerian Dalam Negeri(Kemendagri). “Ya untuk pembagian quota yang terbaru. PPDB dibagi tiga kuota, yakni 80 persen zonasi, 15 persen prestasi, dan lima persen jalur pindahan,” jelasnya.
Terkait pencegahan adanya peluang pungli dengan dalih jual beli bangku, Kasi SMP Merlyn menegaskan tidak diperbolehkan ada sistem jual beli bangku. “Jika nanti ada yang terbukti Kepala Sekolah yang melakukan pungli jual beli bangku maka akan dilakukan sanksi tegas,” tegasnya. (ardi)