
Lampung Selatan (SL)-Puluhan warga dari RT 23, RT 16 dan RT 17 Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan menggelar unjukrasa ke Rumah Sakit Airan Raya, yang berada dilingkungan mereka, Jum’at 28 Juni 2019, Warga beramai ramai menutup saluran air yang berasal dari sekitar Rumah Sakit Airan Raya, yang dianggaop sebagai penyebab pemukiman warga setiap musim penghujan.
Perwakilan Rt 16, Roni mengatakan bahwa mereka tidak pernah ada diberikan sosialisasi akan dibangunnya Rumah Sakit Airan Raya dan tidak pernah menyetujui Surat Izin Lingkungan Pendirian Rumah Sakit yang dibangun di areal yang sebelumnya persawahan. Persawahan itu juga menjadi areal resapan warga. Izin lingkungan diduga juga di palsukan, dan sudah di laporkan ke Polda Lampung.
Akan tetapi, kata Roni, saat ini areal seluas kurang lebih 3 hektare telah diurug dan berdiri Rumah Sakit Airan Raya, dan semua air curahan hujan dari bangunan dan halaman rumah itu diduga telah dimasukkan kesaluran yang akhirnya saat hujan dengan debit yang begitu besar selalu membuat banjir di wilayah RT 16 dan RT 23 Desa Way Huwi.
“Dari tahun 2015 awal pembangunan rumah Sakit Airan Raya, hingga sampai saat ini, pihak Rumah Sakit belum ada tindakan untuk mengatasi banjir. Yang ada justru membuat Saluran dari hulu atau sekitar Rumah Sakit Airan Raya sampai ke hilir atau sungai buangan titik 0,” katanya, yang menyebutkan persoalan izin lingkungan yang diduga ditanda tangani palsu dan telah dilaporkan warga ke Pihak Polda.
Pihak Direktur Rumah Sakit Airan Raya, Dr. Suradi sempat menemui puluhan warga yang protes, dan sempat berembuk di Masjid Nurul Amal, yang juga dihadiri Polsek dan Sekertaris Desa Way Huwi. Dalam pertemuan itu, warga menutut pihak Rumah Sakit Airan Raya bertanggung jawab terkait masalah Ipal dan Amdal, termasuk masalah air buangan. Pasalnya, pihak Rumah Sakit juga telah lama menjanjikan perbaikan saluran. Warga juga meminta pihak rumah sakit untuk membenahi semua surat Perizinan lingkungan dan izin Amdal yang ada. (red)