
Sampang (SL)-Amin Rais, warga Kabupaten Pamekasan Madura, Jawa Timur ditangkap Polisi, karena sangkaan terlibat kasus penganiayaan warga Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Sampang. Amin Rais ditangkap bersama tiga rekannya, atas laporan korban bernama Nawadi (34).
Ironisnya, Amin Rais, justru bukan pemilik persoalan hingga terjadi penganiayaan. Dia diajak kerabatnya untuk menyantroni Nawadi, yang dianggap telah melarikan motor.
Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman mengatakan kasus dugaan penganiayaan dialami korban bernama Nawadi, di rumahnya. “Tepatnya di Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah pada Kamis (13/6) sekitar pukul 19.00,” ujar Budi Wardiman.
Sahid lantas mengajak Amin Rais, Sutikno, Moh Yadi, Zainullah, Mianadi dan Wahyudi untuk mendatangi rumah korban Nawadi di Desa Dempo Barat, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan. Setiba di rumah Nawadi, pencarian pun dilakukan. Hasilnya, Nawadi ditemukan bersembunyi di atap rumahnya. “Sahid dan teman-temannya lalu mengeroyok Nawadi,” terang Budi Wardiman.
Nawadi pun melaporkan aksi penganiayaan tersebut ke aparat kepolisian. Setelah melakukan penyelidikan dan mengantongi identitas terlapor, polisi langsung melakukan pengejaran dan mengamankan Sahid, Amin Rais beserta kelima temannya. “Barang bukti berupa potongan kayu, potongan bambu, bongkahan batu dan yang lainnya sudah diamankan. Tersangka sudah ditahan dan kasus ini ditangani Satreskrim Polres Sampang,” tegas Budi Wardiman. (red)