
Bandar Lampung (SL)-Hitungan jam, Ditreskrimsus Polda Lampung berhasil mengamankan pelaku pencatut nama Gubernur terpilih Arinal Djunaidi. Kasus itu terungkap selang bebetapa jam pengaduan penipuan di sosial media facebook serta aplikasi whatsapp beredar di masyarakat, yang dilaporkan pengacara Arinal.
Berdasarkan data yang dihimpun wartawan menyebutkan penyidik Polda Lampung mengamankan pria berkaos hitam logo Chelsea dan celana pendek berwarna putih yang diduga menjadi pelaku penipuan.
Mengenai penangkapan tersebut, Kuasa Hukum Arinal Djunaidi, Ginda Anshori tak menampik hal itu. “Iya sore tadi saya dapat infonya, tapi katanya masih BAP, kita belum bisa mendahului penyidik,” ujar Ginda Anshori Kamis (30-5-2019) malam.
Ginda mengungkapkan, jika memang benar sudah tertangkap tentunya kinerja Polda Lampung perlu diapresiasi. Upaya Pelaporan ini diambil, karena khawatir ada oknum-oknum tertentu yang mengambil momen jelang pelantikan Arina Djunaidi.
“Kita cepat lapor, karena jumlah teman di facebook bertambah terus, tadi pagi 170-an sekarang sudah 200-an lebih, khawatir nambah terus nanti, sehingga makin banyak korban,” kata dia.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterngan resmi dari Dirreskrimsus Polda Lampung Kombespol Subakti.
Sementara Kabid Humas Polda Lampung AKBP Zahwani Pandra mengaku belum mengetahui Penangkapan tersebut.
“Terima kasih informasinya, Yang menangani DitKrimsus karena ini Kasus TP (tindak pidana) ITE ,” ucapnya. (Red)