
“Di Bandarlampung, saya bolehkan tadarus selama 24 jam. Jika ada yang melarang, dia suruh pergi dulu dari sini selama ramadan. Jika sudah selesai ramadan, baru balik lagi,” katanya ketika Safari Ramadan di Masjid Jami Nurul Yaqin, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumiwaras, Telukbetung.
Orang nomor satu di Kota Tapis Berseri ini menegaskan bahwa selama Ramadan 1440 H ini tidak dibatasi kegiatan tadarus di masjid, termasuk pakai pengeras suara atau toa. “Tadarus merupakan hal yang lumrah selama bulan puasa. Masyarakat silahkan tadarus di masjid tidak ada yang melarang. Kalau ada yang melarang tadarus pakai pengeras suara atau toa masjid, saya yang akan tanggung jawab, bilang ke saya,” tandasnya.
Menurut Herman, tadarus membaca ayat suci Alquran merupakan ibadah yang dianjurkan bagi umat muslim selama bulan suci Ramadan.
Sebelumnya, Kepala Kantor Agama (Kemenag) Bandarlampung Seraden Nihan melansir berita adanya pembatasan pakai pengeras suara antara lima sampai 15 menit sebelum azan, termasuk tadarus. Namun, Seraden Nihan membatah telah mengeluarkan larangan tadarus pakai pengeras suara.
Menurut dia, yang benar, pengeras suara untuk tadarus itu menyesuaikan jika sudah di atas pukul 22.00 WIB. Alasan dia, ada kemungkinan tetangga yang telah beristrihat atau tidur. Saat seperti itu, menurut dia, tak perlu pakai pengeras suara, cukup suara biasa di masjid.
Senin (13/3), Kasi Bimas Islam Depag Kota Bandarlampung Lemrah Horizon, mengatakan, jelang sholat zuhur, asar, magrib, dan isya boleh menggunakan pengeras suara lima menit sebelum azan. Sedangkan solat subuh dan solat jumat, katanya, yang diijinkan, boleh menggunakan pengeras suara lima belas menit sebelum azan. “Azannya sendiri boleh menggunakan pengeras suara,” katanya.
“Lima belas menit tersebut bisa digunakan untuk membaca ayat-ayat suci Alquran,” katanya. Soal tadarus tak spesifik diatur tapi seharusnya tidak keluar dari aturan ini, kata Lemrah Horizon di ruang kerjanya Jl. Pengeran M. Noor, Telukbetung, Kota Bandarlampung. Pringsipnya, jangan sampai terganggu masyarakat sekitarnya, kata dia. (Red)