
Banten (SL)-Aksi massa aksi HMI Badko Jabodetabeka Banten di KP3B berakhir ricuh, peserta aksi terkena pukul aparat kepolisian saat menggelar aksi unjuk rasa di KP3B Curug Kota Serang, Kamis 11/4/2019. KAHMI Banten kecap aksi kekerasan aparat.
Informasi Sinarlampung.com di lokasi aksi tercatat sedikitnya ada lima mahasiswa peserta aksi mengalami luka lebam. “Luka berat dua, luka sedang tiga dan luka ringan delapan orang, saat ini sedang visum di RSUD Banten,” kata Korlap aksi, Aliga Abdillah.
Dijelaskan Aliga Abdilah aksi semula berjalan damai, kericuhan bermula saat massa aksi membakar ban bekas dan dikelilingi oleh massa aksi. Tiba-tiba, kata Aliga, petugas masuk ke dalam lingkaran masa dengan peralatan lengkap guna memadamkan api. “Dari situ mulai tidak terkendali, massa aksi disitu dipukul membabi buta sampai ada tiga orang yang di bawa ke dalam bis, bahkan di dalam bis terjadi pemukulan, injek, tendang hingga pencekikan,” katanya.
Dalam aksinya, mahasiswa mendesak kepada Gubernur Banten Wahidin Halim agar segera menjatuhkan sanksi tegas kepada tiga ASN Banten yang telah divonis melanggar netralitas oleh Bawaslu Banten.
Sementara itu warga Banten dan aggota KAHMI Uday Suhada mengecam pemukulan para mahasiswa yg tengah menyuarakan aspirasinya. Apapun dalihnya, menggunakan cara-cara kekerasan tidak pernah dibenarkan dalam prinsip-prinsip kemanusiaan. “Ini menjadi bukti bahwa gubernur Wahidin Halim telah membiarkan kekerasan terjadi dihalaman kantornya yg notaben dibangun oleh uang rakyat,” kata Uday.
Menurut Udai, banyak cara untuk merespon sikap kritis mahasiswa, tapi sekali lagi, tidak dengan cara kekerasan. Oleh karena itu, para oknum aparat yang melakukan pemukulan tersebut harus ditindak tegas. (Ahmad Suryadi)