
Jakarta – Pengacara anggota DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso menyebut duit Rp 8 miliar dalam amplop yang disita KPK, diduga berasal dari menteri. Duit dalam puluhan kardus ikut disita terkait OTT suap sewa kapal distribusi pupuk dengan tersangka Bowo Sidik.
“Sumber uang yang memenuhi Rp 8 miliar yang ada di amplop tersebut dari salah satu menteri yang sekarang lagi menteri di kabinet ini,” ujar pengacara Bowo Sidik, Saut Edward Rajagukguk kepada wartawan di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019).
Saat ditanya nama menteri yang dimaksud, pengacara Bowo Sidik hanya menegaskan keterangan kliennya pasti akan didalami penyidik KPK. Meski saat ini nama diduga menteri itu belum disebut Bowo Sidik ke penyidik KPK. “Menterinya itu masuk di TKN atau tidak saya kurang mengetahui ya. Partainya juga belum disebut. Kita kasih kesempatan kepada penyidik untuk mendalami,” terang Saut Edward.
Bowo Sidik, Selasa (9/4) mengaku diminta Nusron Wahid menyiapkan 400 ribu amplop. Saut Edward lantas menyebut Nusron juga menyiapkan 600 ribu amplop diduga terkait pencalegan di Dapil Jateng 2. “Beda-beda sumber (uang), Pak Nusron dia ada sumber sendiri, Bowo punya sumber sendiri,” kata Saut Edward.
Pengacara anggota DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso menyebut ada pertemuan Nusron Wahid dengan kliennya di DPR terkait permintaan penyiapan amplop.Bowo Sidik sebelumnya mengakui diminta Nusron Wahid menyiapkan 400 ribu amplop berisi uang yang diduga KPK terkait serangan fajar Pemilu 2019.
“Dia (Bowo Sidik) mengakui secara terus terang memang saya diperintah,” kata Saut Edward Rajagukguk kepada wartawan di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019). “Secara lisan ketemu berdua. Di DPR,” imbuh Saut Edward. Soal kapan waktu dan lokasi pertemuan Nusron Wahid dan Bowo Sidik, pengacara tak menjelaskan.
Keterangan soal Nusron disebut pengacara didalami penyidik meski belum dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). “Belum-belum (belum masuk BAP), masih didalami oleh penyidik,” kata Saut Edward.
Selain itu, pengacara Bowo Sidik tak mempersoalkan bantahan Nusron Wahid terkait permintaan penyiapan amplop. Penyidik KPK, diyakini pengacara, akan mendalami semua keterangan terkait perkara. “Ya hak beliau untuk membantah itu. Tapi, saya bilang ke klien, kalau nanti ada saksi yang mengetahui dia (Bowo Sidik) disuruh, akan dihadirkan di sini,” ujar Saut Edward.
Hari ini, Saut Edward mendampingi pemeriksaan Bowo Sidik terkait pengambilan sampel suara dan menjelaskan kronologis duit suap dari PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).Bowo ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat seorang bernama Indung.
KPK juga telah menetapkan Asty dan Indung menjadi tersangka.Asty diduga memberi Bowo duit Rp 1,5 miliar lewat 6 kali pemberian serta Rp 89,4 juta yang diberikan Asty kepada Bowo lewat Indung saat operasi tangkap tangan terjadi. Selain itu, KPK juga menduga Bowo menerima duit Rp 6,5 miliar dari pihak lain yang juga sedang ditelusuri KPK. (red)