
Lampung Utara (SL)-Kabar dugaan perselingkuhan yang melibatkan Kepala Dusun III Sripandowo, Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, terkesan terus dipaksakan. Disinyalir ada oknum tertentu dengan berbagai ‘keterangan palsu’ dan bukti-bukti yang tidak akurat terkait tuduhan tersebut.

Beberapa waktu lalu, tersiar kabar, sejumlah tokoh masyarakat dan warga Desa Candimas melakukan pertemuan terbatas dan menyimpulkan rekomendasi agar aparatur penegak hukum melakukan upaya pengusutan terkait adanya kabar perselingkuhan dimaksud. Rekomendasi warga dan sejumlah tokoh masyarakat setempat tertuang dan ditandatangani dalam sebuah berita acara.
Hasil penelusuran sinarlampung.com, dua warga yang tercantum namanya ikut menandatangani berita acara, mereka adalah Bandriah, warga Dusun III Sripandowo, dan Ketua RT VII Dusun Sripandowo, Sudarmono. Namun mereka menyatakan tidak mengetahui jika yang ditandatangani dalam berita acara itu untuk dijadikan bahan untuk mendesak pengusutan kasus yang menimpa Kadus III Sripandowo, Suryanto.
“Ketika itu, saya dapat undangan untuk rapat di Balai Desa yang membahas tentang tanah makam. Saat itu, Ketua BPD membuka selembar kertas yang isinya saya tidak tahu. Lalu, ada yang mengedarkan kertas itu dan tertulis isinya menyangkut adanya perbuatan asusila yang dilakukan oleh salah seorang warga,” katanya.
Tapi, dalam kertas yang diedarkan itu untuk ditandatangani warga yang hadir. Dan nama warga yang diduga berselingkuh di kertas itu tidak dicantumkan. Di kertas itu namanya titik-titik kosong. “Nama siapa itu yang mau diusut? Tanya saya sama yang edarkan kertas untuk ditandatangani itu. Tapi, dia diam saja, Pak,” kata Ketua RT VII, Sudarmono, saat dikonfirmasi sinarlampung.com, Jum’at, (15/3/2019), di kediamannya.

Dikarenakan tidak mencantumkan nama pelaku yang diduga berselingkuh, kata Sudarmono, dirinya lalu berkenan membubuhkan tandatangannya dikertas itu. “Ya, saya akhirnya ikut aja tanda tangan. Waktu itu ada yang mau dan ada yang enggak (menandatangani.red). Saya mau ikut tandatangani kertas itu karena tidak ada namanya,” terang Sudarmono.
Dirinya menegaskan, seandainya di hari itu tercantum ada nama Kadus III Suryanto, tentunya dia akan menanyakan terlebih dahulu duduk persoalan serta kebenarannya. “Kalau ada nama Suryanto, yah, pastinya saya tanya dulu persoalannya,” jelas Sudarmono, yang mengaku baru mengetahui kabar itu setelah ada pemberitaan di beberapa media online yang sebelumnya dirinya sama sekali tidak mengetahui adanya peristiwa itu.
Sudharmono juga mengakui jika dirinya sempat diajak Ketua BPD Candimas atas perintah Kepala Desa setempat untuk mengecek langsung kebenaran dari kejadian di Hotel Jayaraya Lodya yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Blambangan. “Ya, saya sempat diajak Ketua BPD untuk mengecek langsung ke hotel,” katanya.
Waktu itu yang ditanyakan ke resepsionis, “Masuknya jam berapa, di kamar berapa. Saya cuma dengerin aja. Kalau di buku tamunya, ya, namanya memang nama dia (Suryanto.red). Saya ikut liat ke pintu kamar nomor 8. Liat dari luar aja karena waktu itu ada tamu hotel,” jelas Sudarmono.

Dikatakannya, setelah melihat kamar dimaksud, dirinya lalu duduk dan tidak mengikuti obrolan lebih jauh. Sudarmono juga mengatakan jika tidak begitu meyakini kabar tersebut. “Kejadian itu ya, kabarnya begitu. Saya juga gak tau. Namanya juga dari kabar-kabar saja. Masalahnya yang bersangkutan juga sampai hari ini seperti tidak terjadi apa-apa,” katanya.
“Biasa saja di lingkungan sekitar, dan Seperti tidak ada masalah. Lapor ke saya juga enggak. Ada perundingan atau apa juga saya enggak tau. Dalam pergaulan sehari-hari juga dia baik, makanya dia terpilih jadi Kadus,” tuturnya.
Dia menyampaikan jika dirinya mengetahui kabar jika sejumlah warga dan tokoh masyarakat menandatangani surat tuntutan, justru dari anaknya. “Saya tahunya kabar itu dari anak saya. Saya kan ga punya HP. Lalu saya bilang sama anak saya, berarti berita itu setelah saya tandatangani kertas itu,” imbuh Sudarmono.
Mengetahui hal itu, dirinya merasa tidak enak hati karena dirinya menandatangani surat tuntutan yang dia tidak mengetahui ditujukan untuk siapa dan persolan yang sebenarnya. “Yah, saya menyesal lah karena saya menandatangani surat yang saya tidak tahu siapa yang dituju dan masalah yang sebenarnya apa,” sesal Sudarmono, seraya merasa keberatan jika tanda tangan dan namanya tertera di surat tuntutan itu.
Senada dengan hal itu, Bandiah, (47), warga Dusun III Sripandowo, yang juga nama serta tandatangannya tercantum dalam surat tuntutan dimaksud, mengatakan, jika dirinya juga tidak mengetahui kegunaan saat ia membubuhkan tanda tangan di kertas yang dibawa oleh istri Ketua RT I, Warti.
“Iya, emang gak tau. Waktu itu, aku lagi mau ke warung. Karena warung lagi tutup, aku duduk-duduk di depan rumah Nung Kodir. Terus, semua ibu-ibu yang kebetulan lagi ada disitu disodori kertas disuruh untuk tanda tangan. Dan aku gak tau apa yang mau ditandatangani itu. Setelah mau lihat ga boleh, ditutupin,” ujar Bandiah, pedagang tempe yang tidak mengenyam bangku sekolahan ini, saat dikunjungi sinarlampung.com, Jum’at, (15/3/2019), di kediamannya.
Dia menyatakan bahwa tidak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. “Ya, aku itu gak tau apa-apa, Mas. Karena semua ibu-ibu yang ada di situ (depan rumah Nung.red) tanda tangan, ya, aku ikut tanda tangan,” kata Bandiah, seraya mengira jika tanda tangan itu diminta karena ada bantuan yang mau diberikan pada warga.
Bandiah mengatakan jika dirinya mengetahui ada surat aduan dari masyarakat yang menuntut Kadus Sripandowo agar diproses hukum dari tetangganya yang menyampaikan ada berita terkait hal itu. “Waktu orang-orang lagi ronda, ramai ngomongin warga dan tokoh masyarakat menandatangani surat tuntutan dan di surat itu ada nama dan tanda tangan aku,” jelas Bandiah
Bandiah mengaku menyesal dan keberatannya. “Ya, aku menyesal, Mas. Aku itu bener-bener gak tahu. Ya, kalau boleh, saya mohon nama dan tanda tangan saya jangan dicantumkan di surat itu dan jangan dibawa-bawa ke masalah itu karena saya bener-bener ga tau, Mas,” sesalnya.
Sebelumnya, dalam penelusuran sinarlampung.com, pada Rabu sore, (13/3/2019), reseptions Hotel Jayaraya Lodra, Bahri, mengatakan, pada Senin lalu, (11/3/2019), memang ada kunjungan dari pihak Polsek Abung Selatan ke hotel yang berada di Jalinsum, Kecamatan Blambangan, Kabupaten Lampung Utara itu.
“Memang benar ada pihak kepolisian yang datang dan langsung minta diantarkan sama saya ke kamar nomor 8,” kata Bahri, saat dikonfirmasi, seraya mengatakan dirinya bersama rekan kerjanya, Febi, menemani petugas menuju kamar dimaksud.
Sebelumnya, kata Bahri, ada seorang pria yang datang dan secara terburu-buru langsung masuk ke dalam hotel. “Waktu itu, saya tanya kepada tamu itu, KTP-nya Pak? Dijawabnya, udah ga usah dicatat, kata orang itu sambil menyampaikan jika namanya Suryanto,” terang Bahri.
Bahri mengatakan jika dia tidak mengingat ciri-ciri tamu hotel itu yang datang bersama seorang wanita dengan mengenakan masker. “Ciri-ciri jelasnya saya gak inget, Pak. Karena dia masuk dengan terburu-buru dan ada wanita lain mengenakan masker mengikutinya,” tuturnya. (ardi)