Taufik dipinjam sementara dari Lapas Rajabasa untuk dimintai keterangannya oleh Tim Pengawasaan Kejagung RI. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Bidang Pengawasan Kejati Lampung sekitar pukul 11.00 WIB. Sekitar pukul 15.00 WIB, akhirnya Taufik yang mengenakan kemeja putih keluar dari gedung tersebut menuju mobil tahanan yang akan mengantarkannya kembali ke Lapas Rajabasa dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.
Tak ada sepatah katapun keluar dari mulut Taufik saat hendak diwawancarai wartawan, terkait dalam rangka apa dirinya diperiksa di Kejati oleh Pengawasan Kejagung. Namun menurut informasi yang didapat Kupastuntas.co menyebutkan, bahwa Taufik diperiksa terkait kasus OTT KPK terhadap Mustafa.
Asisten Intelijen Kejati Lampung (Asintel Kejati) Lampung, Raja Sakti Harahap, yang turut keluar dari gedung Pengawasan Kejati Lampung, mengaku, bahwa kedatangan Tim Pengawasan Kejagung RI tersebut hanya dalam rangka pemeriksaan rutin saja. Disinggung terkait adanya terpidana kasus suap Lamteng yakni Taufik yang dibon dari Lapas untuk diperiksa Tim Pengawasan Kejagung RI, Harahap, enggan berkomentar. βTim Jamwas hanya pemeriksaan rutin saja dek, sama klarifikasi saja,β kata dia, Kamis (28/2).
Namun saat ditanya klarifikasi tentang apa, Harahap, enggan menjawabnya. βHanya pemeriksaan rutin,β kilahnya seraya menuju ke ruangannya. Tim pengawasan hingga pukul 17.00 WIB, masih berada di dalam gedung Bidang Pengawasan Kejati Lampung.



