
Pringsewu, (SL)-Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu, Suherman yang menjabat kembali melalui Dapil Pagelaran, Pagelaran Utara dan Banyumas, yang juga mantan kepala Pekon di Kecamatan Banyumas, diduga mengatur pembagian proyek untuk Pekon. Alhasil Musrenbang menjadi ricuh, kepala pekon protes karena tidak sesuai aspirasi masyarakat dan terkondisikan.
Kisruh Musrenbang di kantor Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, disinyalir dipicu adanya permainan politik dalam pengaturan proyek untuk setiap pekon. Selain untuk mendulang suara, juga untuk mendapatkan keuntungan pribadi dari fee proyek. Suherman adalah calon dari partai Golkar yang sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pringsewu.
Namun, Suherman anggota DPRD Pringsewu itu membantah jika dirinya ikut mengatur proyek, apalagi untuk mendapatkan fee proyek. Selasa, (13/2/2019). “Saya membantah jika saya main proyek atau mendapat fee dari proyek tersebut,” ucapnya Pria yang akrab disapa Herman.
Herman menegaskan, bahwa Undang-Undang mengatur Anggota Dewan dilarang main proyek. Menurut dia, yang ada adalah aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam musyawarah rencana pembangunan (musrembang). “Aspirasi masyarakat yang diserap anggota dewan itu disampaikan dalam musrembang dan kemudian diakomodir menjadi proyek dalam program pemerintah,” kata dia.
Ia mengatakan, jika ada berita-berita yang selama ini beredar, bahwa dirinya main proyek itu bohong. “Saya berikut angota dewan yang lainnya tidak pernah bagi-bagi proyek, dan berita yang beredar itu salah,” Tegasnya. (Wagiman)