
Tulang Bawang Barat (SL)-Kantor PT Mega Auto Finance (MAF) Cabang Daya Murni, dan PT Mega Central (MCF) bebankan biaya admintrasi proses pembayaran yang dilakukan konsumen. Konsumen yang kaget dengan kebijakan tanpa sosilisasi kaget, dan terkesan membebani konsumen. Konsumen banyak yang protes, dan banyka diunggah di media sosial.
Koordinator PT MAF dan PT MCF, Eko Putra Jaya membenarkan adanya kebijakan penarikan Uang Administrasi Sebesar Rp.20.000. Oleh kantor Cabang Dayamurni PT. Mega Auto Finance (MAF) dan PT. Mega Central Finance (MCF) yang di bebankan kepada konsumen.
“Itu sesuai surat edaran Internal Memo No:117/IM/ALL/OBACR2/X/2018 Yang dibuat Oleh Yan Endra Gunawan (OBAC R2 Head) Pada Tanggal 24 Oktober 2018 Tentang Penetapan biaya administrasi kasir tahun 2019. Untuk Biaya Administrasi Kasir Menjadi Rp.20.000 pertransaksi Untuk cabang Roda 2, sedangkan untuk cabang mega solusi mobil di kenakan Rp.10.000,” kata Eko Saputra, di kantor Cabang Dayamurni kecamatan Tumijajar kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba)
Kepada sinarlampung.com selaku Koordinator Eko Putra Jaya berharap masyarakat bisa menanyakan langsung ke tempt mereka, dan tidak memulu diunggah di medson. “Kami berharap kepada masyarakat umum konsumen kami utamanya, bila mana ada keluhan jangan di umbar ke Sosial media (Sosmed) pertanyakan saja langsung ke staf kami,” Ucap Eko. Selasa (29/1/19).
“untuk pengambilan administrasi Rp.20.000,- perjanuari 2019 itu memang sudah intruksi dari kantor pusat, kami hanya menjalankan sesuai dari pada surat edaran yang sudah ada,” lanjutnya. (Robert)