
Bandar Lampung (Sl)-Sekertaris Daerah Lampung Timur, Syahrudin Putra dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukadana, Lampung Timur. ASN tertinggi di Lampung Timur itu dilaporkan Ormas Laskar Merah Putih (LMP) cabang Lampung Timur karena ditengarai melakukan berbagai penyimpanan anggaran.
Sekda Lampung Timur, Syahrudin Putra menyatakan tudingan terkait berbagai penyimpangan anggaran adalah tidak benar, termasuk dugaan penyimpangan ATK. Pengelolaan anggaran, termasuk tudingan soal dana upah, yang dilakukan sesuai aturan. “Soal Laporan ke Jaksa, kita sudah dengar, dan akan kita pelajari apa yang dilaporkan. Kalo soal ATK, itu fitnah semua,” kata Syahruddin, kepada sinarlampung.com semalam, Senin (28/1).

Sementara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukadana Lampung Timur menyatakan akan mempelajari laporan Laskar Merah Putih (LMP), Ihwal dugaan penyimpanan anggaran yang dilakukan Sekda Lampung Timur, Syahrudin Putra. Kajari Sukadana, Syahrir Harahap meminta waktu untuk segera mendalami laporan yang dibawa oleh LMP abang Lampung Timur.
“Laporan ini secara resmi saya terima. Dan saya meminta waktu 30 hari guna mendalaminya, dan setelah itu silahkan rekan rekan datang kembali kemari meninjau hasil kajian dan perkembangannya,” kata Syahrir Harahap, Senin (28/01/2019).
Sekdakab Lampung Timur, Syahrudin Putra dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukadana, Lampung Timur. ASN berkarir tertinggi di Lampung Timur itu dilaporkan Ormas Laskar Merah Putih (LMP) cabang Lampung Timur karena ditengarai melakukan berbagai penyimpanan anggaran.
Ketua LMP Lampung Timur, Amir Faisol menyatakan optimis laporannya ditindaklanjuti oleh pihak Kejari. Amir mengatakan, jika tidak ada yang kritisi di wilayah ini, bagaimana dengan sikap ASN Lampung Timur, dan mau jadi apa Kabupaten Lampung Timur.
“Jika pemimpin tertinggi ASN-nya saja pura-pura ‘buta’ aturan. Karena itu hal ini perlu kita tindak lanjuti sampai tuntas, dan menjadi pembelajaran bagi pejabat eselon lainnya,” kata Amir Faisol di sela laporan ke Kejari, Senin (28/01/2019).
Syahrudin Putra menceritakan pemicu sebenarnya adalah terkait hal yang belum saatnya diungkap. Karena ada yang tak sesuai lalu tiba tiba menuding Sekda menghabiskan proyek. “Saya bersumpah tidak pernah terlibat, apalagi bermain proyek. Tiba tiba entah dapat dari mana, menyerang saya dengan data data yang berisi fitnah. Soal anggaran kita tidak berani main main, sesuai dengan aturan. Tuduhan ATK itu fitnah semua. Soal upah pungut sudah sesuai aturan, dan tidak ada msalah,” katanya. (juniardi)