
Sedang Shalat, Motor Raib di Parkiran Masjid
Lampung Utara (SL)-Saat sedang menunaikan Shalat Maghrib yang dilanjutkan dengan acara syukuran di Masjid Baiturrahman Desa Isorejo Kecamatan Bungamayang, Kabupaten Lampung Utara, Sabtu lalu, (28/9), seorang warga Desa Isorejo kecamatan setempat kehilangan sepeda motor yang terparkir di halaman masjid tersebut.
Saat hendak pulang, sekira pukul 23.00 WIB, korban Suparman, (43), warga Desa Isorejo, Kec. Bungamayang, Kab. Lampura, mengetahui motornya sudah tidak berada di parkiran. Diduga, satu unit sepeda motor jenis Honda Supra Fit, warna hitam, dengan nomor polisi B-6760-NSP, raib dicuri orang.
Mendapati hal itu, korban Suparman melaporkan aksi curatranmor yang dialaminya ke Polsek Sungkai Selatan.
Kapolsek Sungkai Selatan, AKP. Jaya Karyadi, mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP. Budiman Sulaksana, membenarkan adanya kejadian curatranmor di halaman parkir Masjid Baiturrahman Desa Isorejo.
Dikatakan Kapolsek Sungkai Selatan, korban Suparman langsung melaporkan kejadian itu yang dituangkan dalam laporan pengaduan LP Nomor : LP/91/XI/2018/POLDA LPG/RES LU/SPK SEK SK SEL tgl 10 Nov 2018. “Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor,” ungkap Jaya Karyadi.
Menurut Kapolsek, usai mendapati laporan korban, Unit Reskrim Polsek Sungkai Selatan menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan guna mengumpulkan keterangan dan bukti di tempat kejadian perkara (TKP). “Dari hasil olah TKP, jajaran kami mendapati bahwa pelaku curat itu disinyalir dilakukan oleh Muhammad Rofiq Kul Akla,” ujar AKP Jaya Karyadi.
Meski masih berusia remaja, Pelaku M. Rofiq Kul Akla, (17), warga Desa Isorejo, Kec. Bungamayang, Kab. Lampura ini sudah menikah.
Dijelaskan Kapolsek Sungkai Selatan, saat ditangkap, Sabtu, (10/11), sekira 14.00 WIB, personel gabungan Polsek Sungkai Selatan, yang dipimpin langsung AKP Jaya Karyadi, menangkap M. Rofiq Kul Akla.
“Saat penangkapan, pelaku sedang berada di dalam rumah bersama istrinya. Pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya,” urai Kapolsek Sungkai Selatan.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor jenis Honda Supra Fit warna hitam, bernopol B 6760 NSP, dengan Nosin : KEVAE-1556021. Noka : MH1KEVA133K562783, telah diamankan Mapolsek Sungkai Selatan guna penyidikan lebih lanjut. (ardi)