
Lampung Utara (SL)-Oknum Angota Komisi I DPRD Lampung Utara, Sofian, diduga melakukan pemerasan terhadap Fajar, Kepala Desa Kistang, Kecamatan Abung Barat, Lampung Utara sebesar Rp5 juta. Fajar kemudian melaporkan kasus itu ke Polres Lampung Utara, minta kasus di proses penegak hukum, Sabtu (8/9/2018)
Kepada wartawan, Fajar mengatakan bahwa dugaan pemerasaan itu benar. Peristiwa itu terjadi pada Senin (3/9) sekitar pukul 15.00 WIB. Bahwa, Sofian anggota komisi 1 DPRD Kab, Lampung Utara tersebut memerintahkan rekannya Feri, untuk meminta uang sebesar Rp5 juta kepadanya. Uang itu sebagai sogokan alias suap agar pelaksanaan pembangunan jalan desa, gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang sudah rampung menggunakan anggaran Dana Desa (DD) tidak di permasalahkan.
“Iya benar namanya Sofian anggota komisi 1 DPRD Lampung utara dan rekannya yang bernama Feri, meminta uang sejumlah lima juta rupiah kepada saya supaya pekerjaan saya tidak di permasalahkan, dan sekarang saya sudah lapor kepolres Lampura agar segera di tindak lanjuti oleh pihak kepolisian, “ kata Fajar.
Sementara Sofian, membantah hal itu. Sofian mengatakan bahwa tidak ada yang meminta-minta uang terhadap kepala Desa Kistang tersebut. Dan dia juga akan melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik. “Saya tidak pernah minta-minta uang kepadanya. Dan saya juga bisa untuk melaporkannya ke penegak hukum. Logika saja tidak mungkin seorang anggota Dewan seperti saya meminta uang dengan kepala Desa. Nanti akan kita lihat laporannya, lalu akan saya lapor balik juga ke penegak hukum,” kata Sofian, terlihat geram. (ardi/nt/jun)