
Lampung Utara (SL)-Terkait adanya dugaan penyalahgunaan dalam pengelolaan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2017 dan serapan 20% DD tahun anggaran 2018 di Desa Negara Batin, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara mendapat sorotan serius dari instansi terkait.
Diberitakan sebelumnya, Program Dana Desa (DD) tahun anggaran 2017 dan 2018 yang dikelola Desa Negara Batin Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara, diduga sarat dengan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Saat dilakukan penelusuran, Kamis lalu (09/08/2018), hasil pekerjaan infrastruktur di desa tersebut disinyalir asal jadi. Selain itu, diduga kuat banyaknya paket pengadaan fiktif.
Diketahui, pekerjaan infrastruktur jalan lapen dan siring pasang melalui serapan anggaran DD 2017 disinyalir tidak sesuai dengan rab/bestek yang ada. Hingga berita ini diturunkan, kondisi jalan lapen dimaksud sudah hancur.
Sementara itu, serapan anggaran DD termin I sebesar 20% diduga kuat telah dilakukan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan Kepala Desa setempat. Dan berdasarkan narasumber yang dapat dipercaya Kades Negara Batin, Resti N, tidak memfungsikan bendahara dalam mengelola serta melakukan pengambilan dana dimaksud.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Inspektorat Kabupaten Lampung Utara, melalui Sekretaris Inspektorat setempat, Sinar Barkah, menyampaikan akan melaporkan serta meminta petunjuk pimpinan guna menentukan langkah-langkah lebih lanjut.
“Dalam persoalan ini, kami akan laporkan dulu kepada pimpinan untuk meminta petunjuk serta langkah-langkah lebih lanjut. Selanjutnya, sesuai prosedur yang ada, nanti kami bentuk tim untuk cross check langsung di lapangan guna menemukan kebenaran terkait dugaan penyalahgunaan anggaran DD di Desa Negara Batin,” ujar Sinar Barkah, seperti dilansir media KPK, Selasa, (14/08/2018).
Lebih lanjut dikatakannya, apabila terindikasi yang bersangkutan mengarah pada penyalahgunaan anggaran dan tidak mengikuti petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang ditetapkan, maka pihak Inspektorat setempat akan mengunakan upaya-upaya hukum yang berlaku. “Yang jelas, kami akan lapor dulu kepada pimpinan dan secepatnya kami akan membentuk tim,” jelas Sekretaris Sinar Barkah.
Namun sayangnya, sampai berita ini dirilis, Kades Negara Batin masih belum dapat ditemui. (RM/HS/ardi)