Bandarlampung (SL) – Ketua Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Provinsi Lampung, menduga pembelian tanah guna pembangunan gedung Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Bandarlampung yang terletak di Jalan Soekarno-Hatta Waylunik Panjang syarat dengan penggelembungan harga (Mark-Up).
Pasalnya, dari investigasi tim dilapangan, pembelian Tanah Miring yang dianggarkan Miliaran tersebut, melambung dari harga pasaran Tanah Datar dan sangat jauh dari NJOP yang telah ditentukan.
Dikatakan Ketua Forwakum ini, Senin (23/07/2018), jika harga beli tanah miring yang dikelola oleh pihak Balai Karantina Pertanian menggunakan anggaran negara pada tahun 2015, diduga telah terjadi Konspirasi Mark-Up guna memperkaya sekelompok orang dengan alasan sesuai aturan. “Hasil temuan dilapangan, diduga telah terjadi persekongkolan secara struktural dan sistematis hingga harga tanah miring melambung dari harga pasaran,” kata Aan Ansori.
Untuk itu, Ketua Forwakum ini mengharapkan pihak terkait dapat turun lapangan guna mengungkap dugaan yang dimaksud. “Kami akan tindaklanjuti hasil temuan ini ke pihak yang berwenang untuk dilakukan penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya.
Menanggapi dugaan yang dimaksud, Kepala Balai Karantina Pertanian, menapik dugaan Konspirasi Mark-Up tersebut dan mengatakan jika pembelian sudah sesuai mekanisme dan aturan yang ditetapkan.
Melalui surat yang dilayangkan Plh yang juga PPK Proyek drh AA Oka Mantara pada 06 Juli 2018, mengatakan jika pembelian tanah sudah berdasarkan peraturan Presiden RI dan penilaian Appraisal serta telah diperiksa oleh Tim Audit BPK.
Namun, ketika Ketua Forwakum diundang guna diadakan pertemuan dalam bentuk Audensi, Jumat (13/07/2018), guna membahas dugaan Konspirasi Mark-Up yang dimaksud, pihak Balai tidak menapiknya. Bahkan Plh yang juga PPK Pengadaan Tanah ini mengaku salut dengan hasil temuan tersebut hingga mengacungi jempol.
Yang lebih unik lagi, dengan spontan PPK Balai ini mengatakan luarbiasa hebat dan tidak menyangka jika sampai yang paling dalam dapat terkuak. “Hebat, brangkas besi delapan lapis bisa ditembus,” cetusnya seraya mengacungi jempol.
Sedangkan drh Muh Jumadh, M.Si, Kepala Balai yang baru menjabat, pada kesempatan yang sama mengharapkan adanya jalinan kerjasama yang lebih baik antar institusi dalam silatutahmi tersebut. “Harapan saya dengan silaturahmi ini dapat menjalin kerjasama lebih baik lagi kedepan. Kalau tidak seperti ini dulu kita tidak saling kenal,” kata Jumadi, Kepala Balai Karantina Pertanian. (Red/*)