
Bandarlampung (SL)- Melaksanakan amanat Undang–Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Tim Seleksi Bawaslu Provinsi Lampung melakukan penilaian atas hasil tes tertulis berbasis CAT pada Minggu (20/5/2018) lalu bertempat di UPT-TIK Universitas Lampung. Tim Seleksi Bawaslu Provinsi Lampung juga telah melaksanakan tes psikologi pada tanggal 21-23 Mei 2018, di Hotel Arinas Bandar Lampung.
Bawaslu Lampung, dalam rilis , Jumat (25/5/2018) malam, berdasarkan surat dengan Nomor: 024/Timsel-Bawaslu-Lpg/V/2018 mengumumkan nama-nama calon Anggota Bawaslu Provinsi Lampung yang lulus seleksi tes tertulis dan tes psikologi sebagai berikut:
Selanjutnya, nama-nama yang lulus tes tertulis dan tes psikologi di atas dapat mengikuti tes lanjutan yaitu:
1) Tes kesehatan, dilaksanakan pada 28 Mei 2018, pukul 07.00 WIB s/d selesai, bertempat di Aula Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung Jalan Pramuka No 88 Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung. Perempuan berpakaian baju olahraga dan celana trening panjang, laki-laki berpakaian baju olahraga, celana trening panjang dan celana trening pendek.
2) Tes wawancara pada 31 Mei 2018, pukul 14.00 WIB s/d selesai di Hotel Emersia Jalan Wolter Mongonsidi No 70 Pengajaran, Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung.
3) Membuat makalah personal (esai) sesuai pedoman penyusunan makalah, dan disampaikan pada Tim Seleksi saat pelaksanaan tes kesehatan. Adapun pedoman penyusunan makalah dapat diambil pada kantor sekretariat Tim Seleksi Bawaslu Provinsi Lampung dan di https://lampung.bawaslu.go.id
4) Di samping itu diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap track record secara tertulis terhadap bakal calon anggota Bawaslu Provinsi Lampung yang ditujukan kepada Tim Seleksi Bawaslu Provinsi Lampung (Identitas pelapor akan dirahasiakan). (rls*)