
Tanggamus
Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Kejati Lampung Akan Periksa Seluruh Anggota Dewan Tanggamus
Bandar Lampung, (SL)- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, menyatakan akan memeriksa 44 anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, terkait dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif, yang merugikan keuangan negara hingga Rp7,7 miliar lebih, dari total kegiatan Rp14,3 miliar tahun 2021. Pemeriksaan akan dilakukan penyidik Kejati Lampung pasca meningkatkan kasus dugaan mark-up di sekretariat DPRD Tanggamus naikq ke tahap penyidikan. […]










