
Tanggamus
Kadus Tarik Biaya PTSL Hingga Rp600 Ribu, Warga Rela Jual Ternak Untuk Tebus Sertifikat
Tanggamus(SL)-Musa pemohon Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2018, di Pekon Sukarame, Kecamatan Talang Padang, harus menjual kambingnya, demi mendapatkan sertifikat PTSL, yang ditarip Rp625.000, oleh desakan oknum Kepala Dusun Paneongan, Damanhuri, (Jumat 24/11/18). Kepada wartawan Musa mengaku jika biaya sertifikat PTSL miliknya didapat dengan membayar Rp625.000. Anehnya, biaya yang dia keluarkan berbeda tetanganya. Musa mengaku kecewa […]










