
Tanggamus
Kejari Kota Agung Musnahkan 147,7406 gram sabu-sabu dan 80,1462 gram Pil Ekstasi
Tanggamus (SL)-Barang bukti dari 65 perkara yang telah inkrah di musnahkan oleh Kejaksaan Negri Tanggamus, Selasa (1/10/19), Barang tersebut terdiri dari perkara narkotika dan obat terlarang serta perkara pidana umum Pemusnahan barang bukti dipimpin Kepala Kejari Tanggamus David P. Duarsa, SH. MH dan dihadiri perwakilan Forkopimda Tanggamus di Lapangan Kejari setempat. Dalam kegiatan itu dihadiri […]










