
Tanggamus
Polres Tanggamus Pecat Dua Brigadir
Tanggamus (SL)-Dua Bintara Polres Tanggamus bernama Bripka Budi Permana dan Bripda Wahyu Satria Kencana diberhentikan dengan tidak hormat dari kedinasan Polri. Keduanya terakhir kali bertugas di Seksi Umum (Sium) Polres Tanggamus dan telah melanggar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 Pasal 14 Ayar 1 Huruf A tentang Disersi. Hal itu juga tertuang dalam […]










