
Pringsewu
Mediasi Kepemilikan Lahan Antar PT PJA dan Warga Berlangsung Alot, Ini Hasilnya
Pringsewu (SL) – Hasil mediasi didapat kesimpulan jika bukti kepemilikan lahan tanah milik ketiga warga Pekon Sumber Bandung dan Madaraya Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu, Lampung secara hukum kuat dan kepemilikannya sah secara hukum, sementara karena lahan warga tersebut dibuat jalan oleh PT PJA sebagai lintasan kendaraan proyek tambang pasir selama tiga tahun tanpa izin […]










