
Pringsewu
Kejari Pringsewu Akan Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu
Pringsewu, sinarlampung.co-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (Gepak) Lampung melaporkan dugaan penyimpangan dana hibah LPTQ Kabupaten Pringsewu Tahun 2022., kepada Kejaksaan Negeti Pringsewu, Jumat, tanggal 3 November 2023. Pasalnya dugaan penyalahgunaan anggaran berpotensi merugikan keuangan negara, bahkan ada temuan laporan belanja penggunaan dana tersebit fiktif. Ketua LSM Gepak, Wahyudi menyampaikan bahwa dugaan penyalahgunaan […]









