
Pringsewu
Empat ASN Saksi Kasus Korupsi Hibah LPTQ Pringsewu Kembalikan Uang Korupsi
Pringsewu, sinarlampung.co-Empat aparatur sipil negara (ASN) Pemda Pringsewu yang diduga terlibat korupsi anggaran hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Pringsewu tahun 2022, mengembalikan uang korupsi Rp40,9 juta rupiah ke Kejaksaan Negeri Pringsewu, Jum’at 7 Februari 2024. Mereka yang terlibat menikmati uang dana hibah LPTQ mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp40, 9 juta melalui Kejaksaan […]










