
Politik
Arinal Jawab Soal PP 33 Tahun 2020 Bakar Lahan Tebu di Debat Cagub
Bandar Lampung, sinarlampung.co-Dalam debat publik kedua yang berlangsung pada Sabtu (2/11/2024) malam, calon gubernur Lampung nomor urut 1, Arinal Djunaidi, memberikan tanggapan yang tegas terkait pertanyaan mengenai pembatalan sebuah peraturan gubernur (pergub) oleh Mahkamah Agung (MA). Pertanyaan tersebut mengacu pada Pergub Lampung Nomor 33 Tahun 2020, yang membolehkan perusahaan untuk membakar lahan dalam proses pemanenan […]










