
Politik
Hentikan Kasus Sujadi Kampanye di Masjid Bawaslu Pringsewu Langgar Kode Etik?
Pringsewu, sinarlampung.co-Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu yang menghentikan kasus dugaan kampanye Mantan Bupati Pringsewu Hi Sujadi, yang mengkampanyekan salah satu calon Bupati ditempat ibadah (Masjid,red) merupakan pelanggaran etik berat, dan merusak tatanan demokrasi. Baca: Mantan Bupati Sujadi Kampanyekan Riyanto-Umilaila di Masjid Baca: Kampanye di Masjid Sujadi Saddat Tiga Kali Mangkir Panggilan Bawaslu Baca: LCW Minta […]










