
Pesawaran
Supriyanto S.P, MM Siap Maju sebagai Calon Bupati Pesawaran Pasca Putusan MK
Pesawaran, sinarlampung.co – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk menggelar pemilihan ulang di Kabupaten Pesawaran dalam waktu 90 hari sejak putusan dibacakan dalam sidang perkara sengketa hasil Pilkada (20/PHPU.GUB-XXIII/2025) pada Senin (24/2/2025). Keputusan ini berdampak pada pasangan pemenang sebelumnya, Aries Sandi Darma Putra dan Supriyanto, di mana Aries Sandi dinyatakan tidak dapat kembali mencalonkan diri. […]










