
Opini
Menilik Prinsip Dasar Pengadaan Barang Jasa Pemerintah
Oleh: Agung Sugenta Pada Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 telah mengamanatkan bahwa salah satu tugas pokok pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa adalah menandatangani pakta integritas sebelum pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dimulai, pakta integritas sendiri adalah surat yang berisikan ikrar untuk mencegah dan melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme(KKN) dalam pelaksanaan […]










