
Nasional
Polda Metro Jaya Tangkap 296 Pelaku Kriminal Dirkrimum Polda Metro Jaya Warning Para Penjahat
Jakarta (SL)-Polda Metro Jaya menangkap 296 pelaku kenjahatan yang meresahkan masyarkata Jakarta, dalam kurun waktu 30 hari operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sejak 17 Januari hingga 15 Februari 2023. Mereka yang diamamkan terlibat tindak pidana seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dan pemberatan (curat) serta. pencurian dan kekerasan (curas), Para pelaku melibatkan 24 residivis […]










