
Lampung Selatan
Bantah Terima Fee Rp1 Miliar Tapi Dinas ESDM Lampung Tetap Izinkan PT LIP Nambang Pasir di Wilayah Cagar Alam Gunung Krakatau
Bandar Lampung (SL)-Kepala Dinas ESDM Lampung Prihatono membantah pihaknya menerima uang sekitar Rp1 miliar untuk mengegolkan izin tambang pasir kepada PT Lautan Indonesia Persada. Prihatono menyatakan hal itu, Rabu 18 Desember 2019, untuk membantah isu yang beredar saat warga terus-menerus unjuk rasa menolak pertambangan pasir di perairan Krakatau, tetapi tetap diperbolehkan oleh Dinas ESDM. Prihantono […]










