
Kriminal
Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Mantan Rektor Unila Prof Karomani Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp10,6 M
Bandar Lampung-Mantan Rektor Unila Prof. Karomani dituntut hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp10,6 miliar dan 10 ribu dolar subsider tiga tahun penjara atas tindak pidana korupsi (tipikor) penerimaan mahasiswa baru, Kamis 27 April 2023. Baca: Karomani Beberkan Hampir Rp1 M Aliran Uang Dari Sulfakar Ada Kode Gubernur Lampung “Terdakwa Karomani secara sah dan meyakinkan terbukti […]










