
Kriminal
Babak Baru Kasus Korupsi Jalan Ir Sutami-Simpang Sribawono Krimsus Cekal 5 Tersangka Termasuk Engsit dan Dua ASN Kemen PUPR
Bandar Lampung (SL)-Penangannan kasus korupsi proyek Jalan Ir. Sutami-Simpang Sribhawono TA 2018-2019 yang telah merugikan negara hingga Rp29 miliar dari nilai proyek Rp187 miliar memasuki babak baru. Penyidik Polda Lampung telah kembali menetapkan Komisaris Utama PT Usaha Remaja Mandiri (URM) Hengki Widodo alias Engsit sebagai tersangka. Baca: Selain Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sutami, Engsit Juga Dibidik […]










