
Kriminal
Oknum Dosen STKIP PGRI Balam Terbukti Perkosa Mahasiswinya
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang menyatakan oknum Dosen STKIP PGRI Bandar Lampung Hendra Saputra terbukti bersalah melakukan tidak pidana pemerkosaan terhadap mahasiswinya berinisial P (20). Hal tersebut berdasarkan putusan PN Tanjung Karang Nomor 349/Pid.B/2024/PN Tjk, Selasa, 10 September 2024. “Pertama, menyatakan Terdakwa Hendra Saputra tersebut di atas, terbukti secara […]










