
Kriminal
Temuan Baru Kejati, Uang Korupsi Cindy Armila BRI Untuk Memperkaya Diri dan Investasi Usaha Resto
Bandar Lampung, sinarlampung.co-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengungkap temuan baru dalam kasus dugaan korupsi dana nasabah BRI Cabang Pringsewu oleh tersangka Cindy Armila. Sebagian dana hasil kejahatan keuangan senilai Rp17,9 miliar tersebut ternyata dialirkan untuk investasi bisnis restoran. Baca: Kejati Tahan Manager RMFT BRI Pringsewu Cindy Armila Korupsi Dana Nasabah Rp17,6 Miliar Aspidsus Kejati Lampung, Armen […]










