
Kriminal
Belum Ada Tersangka, Kejati Tunjukan Rp61 Miliar Uang Korupsi PI Dari Diretur PT LJU dan PT LEB
Bandar Lampung, sinarlampung.co-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengamankan uang tunai Rp61 Miliar, dalam kasus dugaan korupsi Participating Interest (PI) di PT Lampung Energi Berjaya (LEB) anak perusahaan BUMD PT LJU. Uang tunai itu disita dari Direktur PT LEB (M Hermawan Eriadi Rp800 juta, dan dari Direktur PT LJU Arie Sarjono Idris Rp59,27 miliar. Baca: Kejati Lampung Garap […]










