
Kota Metro
Satgas Covid-19 Akan Tindak Wahana Kolam Renang Yang Beroperasi di Tengah Pandemi
Kota Metro (SL)-Perwali nomor 39 tahun 2021 telah dilakukan pembaruan pada 27 Januari 2021 lalu, dan berlaku hingga 23 Maret 2021 mendatang, dengan poin diantara adalah larangan menggelar resepsi Pernikahan/Khitanan yang sifatnya mengumpulkan keramaian, serta melarang pengoperasian wahana kolam renang di tempat wisata. Terkait hal ini, Penjabat Sekda Kota Metro Misnan mengatakan, dalam pelaksanaannya masih […]










