
Headline
MA Hukum Mati 8 Bandar Sabu BB 80 Kilo Gram
Jakarta (SL)-Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman mati kepada delapan bandar narkoba jaringan Surabaya-Sumatera Selatan (Sumsel). Satu terdakwa diubah hukumannya menjadi penjara seumur hidup. Atas vonis itu, dua orang di antaranya mengajukan peninjauan kembali (PK). Sembilan orang itu adalah Muhammad Nazwar Syamsu, Marion, Andik Hermanto, Shabda Serdedian, Candra Susanto, dan Ony Kurniawan. Lalu Moeh. Hasanudin, Frandika […]










